YOGYA, KRJOGJA.com - Hari ini, Senin (19/4/2021), sebanyak 9 sekolah (SMA/SMK) dari 10 di DIY akan memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas. Para siswa dan guru diminta wajib mentaati ketentuan pembelajaran tatap muka, baik soal penegakan protokol kesehatan maupun ketentuan lainnya.
"Sebetulnya ada 10 sekolah yang akan memulai sebagai uji percontohan, namun satu sekolah, yakni SMAN 6 Yogyakarta, ternyata belum semua guru sudah divaksinasi. Sehingga ditunda, sampai semua guru sudah divaksin," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya SE MM kepada KRJOGJA.com, Minggu (18/4/2021).
Adapun ke-9 sekolah yang mulai pembelajaran tatap muka yakni, SMAN 1 Pajangan Bantul, SMAN 1 Gamping, Sleman SMAN 1 Sentolo Kulonprogo, SMAN 2 Playen Gunungkidul, SMKN 1 Wonosari Gunungkidul, SMKN 1 Yogyakarta, SMKN 1 Pengasih Kulonprogo, SMKN 1 Bantul, dan SMKN 1 Depok Sleman.
Meski sudah menggelar tatap muka, namun demikian, pembelajaran jarak jauh tetap dilakukan. "Jadi sekolah menerapkan dua pembelajaran, tatap muda dan jarak jauh," ujarnya.
Menurut Didik, perhitungan dimulainya tatap muka, juga sudah memperhitungkan hari yang dibutuhkan agar vaksin efektif. Diharapkan, setelah ke-10 sekolah ini mulai pembelajaran tatap muka, semua sekolah SMA/SMK di DIY secara bertahap dapat mengikutinya.
Salah satu yang menjadi syarat sekolah dapat menggelar tatap muka, yakni lingkungan sekolah bukan masuk zona merah. Langkah itu untuk mengurangi risiko. Selain itu, bagi siswa didik dan guru, yang masuk zona merah, juga tidak diperkenankan itu tatap muka. "Penegakan protokol kesehatan menjadi mutlak. Jika siswa tidak mau menerapkan prokes, maka diminta pulang," tegasnya.
Menurut Didik, siswa yang dapat mengikuti tatap muka juga lolos dari pengecekan suhu, tidak lebih dari 37,5 derajat celcius. Disamping mendapatkan ijin dari orang tua. "Jika orang tua tidak mengijinkan, maka siswa tersebut tetap dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar Didik.
Didik mengharapkan pihak sekolah juga telah membuat jalur yang digunakan untuk keluar masuk siswa dan guru saat tiba di sekolah. Ruang kelas pun sudah ditata sedemikian rupa guna meminimalisir kontak yang terjadi antara siswa. Terkait jadwal pembelajaran pun sudah diatur. Sementara, kapasitas murid yang akan dibatasi kehadirannya hanya 50 persen dari total murid yang ada di kelas.
"Kurang lebih, ya tiga jam. Misal jam 07.00 WIB - 10.00 WIB, terus yang shift kedua jam 09.00 WIB - 12.00 WIB dan itu bisa modifikasi. Masing-masing sekolah bisa berbeda, tapi prinsipnya bagaimana mengatur agar tidak terjadi kerumunan serta tetap pada penerapan prokes," tegasnya. (Jon)