YOGYA, KRjogja.com - Sebagai upaya mencegah berkembangnya paham radikal, intoleransi dan sebagainya melalui ceramah keagamaan di lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenag DIY untuk mendapatkan penceramah berkompeten.
"Kami sering mendapat aduan terkait konten ceramah keagamaan yang kurang pas disampaikan melalui lembaga penyiaran baik televisi, radio dan radio komunitas. Jadi kami pikir sangat penting untuk berkoordinasi dengan Kemenag karena yang memiliki tupoksi terkait dengan penceramah ini," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DIY Noviati Roficoh saat memimpin rombongan KPID DIY beraudiensi dengan Kakanwil Kemenag DIY, Rabu (14/4).
Rombongan Komisioner KPID DIY yang terdiri dari Dewi Nurhasanah (Ketua), Yohanes Suyanto (Korbid PS2P) dan Febriyanto (Anggota Bidang PS2P) diterima langsung Kakanwil Kemenag DIY H Edhi Gunawan dan jajarannya.
Ditambahkan Noviati Roficoh, data penceramah, baik Islam dan agama lainnya yang bersumber dari Kanwil Kemenag DIY nantinya akan diteruskan ke puluhan lembaga penyiaran di DIY. Sehingga diharapkan lembaga penyiaran tidak susah mencari penceramah program siaran keagamaan yang sudah memiliki kompetensi.
Sementara Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan menyambut baik kerjasama yang baru pertama kali dilakukan dengan KPID DIY ini. Tujuan yang ingin dicapai KPID DIY melalui lembaga penyiaran juga selaras dengan maksud Kemenag untuk membangun ukhuwah tanpa perpecahan, membina persaudaraan di antara umat beragama dan manusia di satu negeri Indonesia.
"Kami sudah bekali ratusan penyuluh agama di Kanwil Kemenag DIY ini dengan berbagai pengetahuan untuk dapat mengantisipasi disintegrasi yang bersumber dari ajaran keagamaan," tegas Edhi.
Selain itu pihaknya juga secara rutin melakukan peningkatan kompetensi penyuluh agama sehingga kapasitasnya tidak perlu diragukan lagi. (Feb)