yogyakarta

Kraton Berduka, Gamelan Tak Dibunyikan 3 Hari

Rabu, 31 Maret 2021 | 18:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kraton Yogyakarta berduka, salah satu pangerannya, KGPH Hadiwinoto tutup usia, Rabu (31/3/2021) pagi. Almarhum merupakan adik kandung Sri Sultan HB X yang juga merupakan lurah pangeran Kraton.

Seturut rencana, almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede, Kamis (1/4/2021) besok pukul 10.00 WIB. Saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Kenari Gang Tanjung VII, sebelah utara Masjid Pangeran Diponegoro Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Kraton memastikan tidak membunyikan gamelan selama tiga hari kedepan sebagai bentuk dukacita atas wafatnya Gusti Hadi. Kebiasaan tersebut sebelumnya dilaksanakan pula pada 8 Desember 2020 saat istri GBPH Prabukusumo, BRAy Prabukusumo tutup usia.

Wakil Penghageng Tepas Tanda Yekti Kraton Yogyakarta, KRT Yudhahadiningrat mengungkap almarhum merupakan adik kandung Sultan dari Sri Sultan HB IX dan KRA Widyaningrum. Saat ini almarhum disemayamkan di kediaman Jalan Kenari Timoho, sebelum dimakamkan esoo hari.

“Almarhum adik kandung satu bapak dan satu ibu dengan Sri Sultan. Saat ini almarhum disemayamkan di ndalem Timoho,” ungkap Romo Nur.

Sementara kerabat almarhum dari Kraton Yogyakarta menemani sejak dari RSUP Dr Sardjito seperti GBPH Prabukusumo, GBPH Yudhaningrat, GKR Mangkubumi, GKR Condrokirono keduanya putri Sultan dan juga Achiel Suyanto yang merupakan salah satu penghageng di Panitikismo juga Soekeno. KGPAA Paku Alam X dan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji juga tampak melaksanakan takziah di kediaman almarhum.

Gusti Prabu sempat menyampaikan rasa duka kehilangan salah satu kakak. Kehilangan tersebut menjadi kedua bagi dia dalam waktu hampir empat bulan terakhir.

“Saya sempat menjenguk di Sardjito Selasa malam kemarin. Saya sangat sedih namun kita terima, sudah takdir. Rejeki, jodoh dan mati di tangan Allah,” ungkap Gusti Prabu pada wartawan. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB