yogyakarta

Waspada, Begal Payudara Marak di DIY, Ini Catatan dari JPW

Rabu, 17 Maret 2021 | 11:22 WIB
Pelecehan seksual

YOGYA, KRJOGJA.com - Kasus pelecehan seksual dengan modus remas payudara marak terjadi di wilayah DIY, meski hanya sedikit yang berani keluar untuk menyampaikan pengalamannya pada publik. Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama dan tak boleh lagi terjadi menimpa siapapun.

Jogja Police Watch mencatat beberapa kasus begal payudara yang diketahui publik. Korbannya bersedia speak up melalui sosial media maupun bercerita pada rekan hingga akhirnya terkuak.

Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch mengatakan sejak 2018 paling tidak ada lima korban yang memberanikan berbicara tentang kasus yang dialami. Rata-rata kejadian berada di Kota Yogyakarta dan Sleman.

1. Minggu (4/11/2018) seorang turis berkebangsaan Belanda menjadi korban begal payudara di jalan Prawirotaman 1, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta. Pelakunya SP merupakan seorang oknum guru honorer SD swasta di Kota Yogyakarta;

2. Selasa (16/7/2019) seorang mahasiswi asal Cilacap menjadi korban begal payudara di kawasan Jalan Ngadem Kecamatan Kraton Kota Yogyakarta. Pelaku US yang berprofesi sebagai penjual cilok.

3. Rabu (13/1/2021), korban begal payudara adalah seorang pria berambut gondrong. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Banteng Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, DIY. Hingga kini belum ada rilis dari pihak kepolisian terhadap pelaku kejahatan begal payudara ini;

4. Jumat, (29/1/2021) seorang siswi mengaku menjadi korban begal payudara di simpang tiga, jalan Mawar Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta. Saat itu, Kapolsek Gondomanan Kompol Bonifasius Slamet mengatakan pihaknya belum menerima adanya kasus begal payudara ini. Hingga kini belum ada rilis soal pelaku dari pihak Polsek Gondomanan Kota Yogyakarta;

5. Kamis (11/2/2021) di sekitar Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok Kabupaten Sleman dengan korban seorang perempuan berinisial MCR menjadi korban remas payudara saat hendak keluar membeli makan.

“Dari catatan kasus begal payudara yang terjadi selama ini membuktikan bahwa masih saja ada pelaku yang berani melakukan begal payudara. Walaupun sudah ada beberapa pelaku yang ditangkap pihak kepolisian bahkan bisa jadi ada pelaku begal payudara yang sudah divonis pengadilan. Selain itu menjadi bukti nyata bahwa pelecehan seksual berupa begal payudara bisa terjadi kepada siapapun serta menegaskan bahwa tidak ada pembenaran untuk menyalahkan korban dalam kasus pelecehan seksual berupa begal payudara, yang arkab disebut sebagai victim blaming,” tegas Kamba pada media, Rabu (17/3/2021).

JPW menurut Kamba berupaya mendorong optimalisasi sistem pengawasan di jalan agar bisa mendukung bukti-bukti kuat bagi korban untuk melapor ke pihak kepolisian. JPW menilai perlu ada penerangan yang lebih memadahi ditempat-tempat yang sekiranya gelap atau sepi, termasuk penambahan CCTV yang dapat membuat korban terbantu untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Namun sekali lagi kasus pencabulan merupakan delik biasa bukan delik aduan. Artinya, tanpa korban melaporkan kasus yang menimpanya pun, polisi dapat bekerja untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Tinggal pihak kepolisian saja mau mengusut kasus ini atau tidak bukan karena sulit untuk diusut dengan alasan minim alat bukti. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB