yogyakarta

Pendataan Keluarga 2021 Bakal Gunakan Smartphone

Rabu, 24 Februari 2021 | 16:12 WIB
Dr Ukik Kusuma Kurniawan (kanan) menyampaikan dokumen Pedoman Pendataan Keluarga 2021 kepada Wagub DIY, Paku Alam X. Foto: Istimewa

YOGYA, KRJOGJA.com - Pendataan Keluarga 2021 segera dimulai. Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyatakan dukungannya terhadap penggunaan

teknologi smarphone dalam proses rutin pendataan keluarga yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) DIY. Hal ini diungkapkan Paku Alam X saat menerima audiensi Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN DIY, Dr Ukik Kusuma Kurniawan MKes beserta jajarannya pada Selasa (23/02/2021) di

Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Menurut Paku Alam X, penggunaan teknologi dalam melakukan pekerjaaan di masa sekarang ini menjadi sebuah hal yang sudah semestinya. “Zaman itu berubah yang sukses itu yang bisa menyesuaikan karena yang berubah itu yang abadi. Jadi saya rasa sangat tepat jika proses pendataan keluarga ini juga menggunakan teknologi seperti smartphone,” ucapnya.

Dikatakan Wagub DIY, penggunaan teknologi smartphone dalam proses pendataan keluarga di DIY ini juga dapat menjadi upaya mengedukasi masyarakat. Hal itu pun dapat menjadi investasi jangka panjang. “Bagaimana masyarakat atau keluarga teredukasi menggunakan teknologi untuk hal-hal yang positif,” ujarnya.

Terkait program Pendataan Keluarga yang menjadi agenda rutin nasional oleh BKKBN setiap lima tahunan ini, menurutnya, merupakan program yang penting. Paku Alam X meyakini apapun aktivitas kerjanya, dalam proses memutuskan sesuatu haruslah berdasarkan pada data teraktual. “Semua kalau bicara beraktivitas bekerja, memutuskan sesuatu selalu harus based on data, maka data menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKKBN DIY, Ukik Kusuma Kurniawan mengatakan, Pendataan Keluarga 2021 semestinya dilakukan pada 2020 lalu. Namun karena waktu penetapan pelaksanaannya di tahun lalu merupakan awal pandemi Covid-19, maka diundur ke tahun 2021.

“Karena ini juga menyangkut kunjungan ke rumah warga, maka tidak bisa dilaksanakan di 2020, jadi diubah menjadi tahun 2021 saat ini. Pendataan keluarga akan dimulai 1 April-31 Mei 2021,” ungkapnya.

Dijelaskan Ukik, 90% proses Pendataan Keluarga 2021 akan dilakukan menggunakan smartphone. Sementara sisanya 10% dilakukan dengan mengisi kerta formulir. Menurut Ukik, pelaksanaan pendataan dengan smartphone ini justru merupakan permintaan dari para petugas pendataan yang akan terjun ke lapangan.

“Pada awalnya, kami menetapkan pendataan dengan smarphone hanya sekitar 30%, dan sisanya dengan formulir kertas. Tapi ternyata para petugas pendataan yakni para kader KB yang ada di DIY justru meminta agar menggunakan smartphone saja karena lebih praktis. Jadinya hampir semua pendataan nanti mengunakan smartphone,” jelasnya.

Ukik mengatakan, pada 1 April 2021 mendatang, keluarga pertama akan didata ialah keluarga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Setelahnya, pendataan akan dilakukan pada keluarga Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Ukik menambahkan, yang berbeda dari Pendataan Keluarga 2021 ini ialah adanya tambahan instrumen variabel stunting.

“Hal ini sesuai arahan Presiden RI, BKKBN diminta untuk membantu percepatan penanganan stunting di Indonesia,” tandasnya.

Ukik menambahkan, selain Pendataan Keluarga 2021, juga melaporkan program terkait Satgas Covid-19, yakni upaya perubahan perilaku dengan diadakannya duta perubahan perilaku di tingkat desa. Selain itu, bersama mitra pemerintah lainnya seperti Satpol PP, melaksanakan upaya tracing, test, dan pengawasan isolasi mandiri, serta melakukan edukasi menghapus stigma negatif terkait Covid-19. Ditambahkan Ukik, keberhasilan Pendataan Keluarga 2021 membutuhkan dukungan semua pihak terutama aparat pemerintahan daerah sampai ke tingkat paling bawah. Untuk itu Gubernur DIY telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 yang ditujukan kepada Bupat dan Walikota di DIY. Wagub juga akan memberikan statemen dukungan yang akan direkam dan disebar-luaskan untuk mengajak masyarkat menyukseskan Pendataan Keluaga.(Jay).

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB