yogyakarta

Polemik Gerai Es Krim Tempo Gelato, Begini Kesaksian Dua Pihak yang Berseteru

Senin, 22 Februari 2021 | 12:25 WIB
Gerai Tempo Gelato Jalan Kaliurang (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Penggemar es krim di Indonesia khususnya Yogyakarta dibuat bingung beberapa waktu belakangan. Salah satu gerai terkemuka yakni Tempo Gelato pecah menjadi dua, yang mana keduanya sama-sama mengklaim sebagai gerai asli.

KRjogja.com lantas mencari fakta terkait polemik yang membuat adanya polarisasi kubu satu dengan lainnya. Tempo Gelato tetap berdiri di tiga outlet yakni Prawirotaman (selatan jalan), Jalan Kaliurang (barat jalan) dan Tamansiswa. Sementara Il Tiempo Gelato yang juga menyatakan gerai asli Tempo berdiri di Prawirotaman (utara jalan), Jalan Kaliurang (timur jalan) dan Jalan Malioboro.

Dari hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan selama beberapa hari, KRjogja.com menemukan fakta adanya tiga orang yakni dua Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis yakni Pascal Briere berusia 70 tahun dan Rudi Festraets serta WNI, Ema Susmiyarti.

KRjogja.com sempat bertemu Pascal dan Ema di sebuah hotel bilangan Jalan Mataram untuk melakukan konfirmasi, sementara di sisi lain, Rudi kini tengah berada di Prancis dan hanya bisa memberikan keterangan tertulis yang akhirnya diunggah di instagram tempogelato. (Hasil wawancara ini dipublikasikan setelah adanya rilis tertulis pihak Ema dan Rudi).

Dari perbincangan dengan Ema dan Pascal diketahui cerita awal pendirian Tempo Gelato, diawali keduanya pada 2015. Pascal dan Ema saling bersama terlebih dahulu, dan Pascal-lah yang mengaku mendapat inspirasi mendirikan gerai es krim setelah melihat Gusto Gelato di Bali.

Pascal dan Ema lantas memiliki ide membuka gerai es krim tradisional di Yogyakarta. Pascal dan Ema sudah bersama sejak beberapa tahun sebelumnya, saat bekerja di sebuah perusahaan furniture di Bantul.

“Kebetulan Pascal ini punya toko furniture bekerjasama dengan orang Bali juga di depan Gusto Gelato, tidak jauh dari sana. Kami sering ke Bali saat itu, lalu dia ingin membuat di Jogja dan mengajak saya untuk mengelola. Menu, ide itu semuanya dari Pascal,” ungkap Ema.

Ema menceritakan dengan detail bagaimana ia kemudian membuat UD Bangun Jaya Abadi dan mendapatkan lokasi kontrak di Jalan Prawirotaman yang menjadi outlet pertama Tempo Gelato. Ema juga menceritakan bawasanya kala itu Pascal yang ingin memberikan modal untuk membuka gerai es krim merasa butuh suntikan dana karena adanya kekurangan.

“Lalu Pascal ini meminjam uang pada Rudi untuk menambahkan modal, tapi yang punya kesepakatan Pascal dan Rudi. Saya, Ema fokus pada menjalankan seperti yang Pascal minta pada saya, ya detail operasional sehari-hari sampai perijinan dan sebagainya. Juga kami, saya dengan Pascal membuat dan mencari semua interior,” sambung dia.

Usaha gerai pertama tersebut ternyata berkembang cukup pesat dengan progres sangat baik. Es krim Tempo Gelato yang diakui diracik oleh Pascal dengan bantuan Ema dan pegawai di dapur, disukai banyak orang dan berhasil menjadi salah satu destinasi kuliner Yogyakarta.

Alhasil Ema dan Pascal memutuskan untuk membuka gerai kedua di Jalan Kaliurang (timur jalan) dengan payung hukum UD Bangun Jaya Abadi, sama-sama dimiliki Ema namun dengan nomor registrasi berbeda dari yang pertama karena aturan UD tak bisa bercabang.

“Dari situ ada uang masuk saya kumpulkan-kumpulkan sampai bisa buat cabang satu lagi. Dua UD itu atasnama saya semua Bangun Jaya Abadi, nama sama tapi nomor registrasi beda. Itu sewa tanah di Jalan Kaliurang juga atasnama Pascal seperti di Prawirotaman. Pertimbangan Pascal, kalau ternyata usaha tidak baik, saya tak menanggung beban termasuk nantinya dengan uang dari Pak Rudi itu, untuk yang Prawirotaman,” ungkapnya lagi.

Ema juga menceritakan bawasanya Pascal sudah mengembalikan uang pinjaman awal, termasuk dengan nilai lebih sebagai bunga. “Sudah dikembalikan oleh Pascal, bahkan termasuk lebihannya karena kan mungkin ada bunga begitu,” sambungnya lagi.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB