yogyakarta

DIY Dapat Rp 1,32 Trilyun Danais 2021, Ini Rencana Alokasinya

Kamis, 31 Desember 2020 | 15:50 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - DIY akan mendapat Dana Keistimewaan (Danais) Rp 1,32 trilyun pada tahun 2021 mendatang dari Pemerintah Pusat. Pemda DIY pun sudah merancang pos alokasi serapan dana yang diberikan sebagai tindaklanjut status keistimewaan DIY tersebut.

Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, mengatakan bidang kebudayaan masih akan menjadi sektor paling banyak menyerap danais tahun 2021. Rinciannya, untuk kebudayaan sekitar Rp 776 miliar, tata ruang Rp 483 miliar, kelembagaan sekitar Rp 35 miliar dan sisanya diperuntukan untuk pertanahan.

“Terkait kebudayaan, antara lain untuk pembangunan di Gesing salah satunya proses pengadaan tanah. Di mana hal tersebut memakan biaya cukup besar sekitar Rp 50 miliar, namun angka itu masih bersifat appraisal. Di samping itu untuk desa mandiri budaya pada Pemerintah Kalurahan dilakukan 2021 dengan angka sekitar Rp 18 miliar, itu yang berbeda di tahun 2021. Lainnya masih meneruskan kegiatan yang sudah didesain tahun 2020,” terang Aris.

Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurut Aris juga didorong untuk menggunakan Danais pada 2021. Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian menjadi beberapa sektor yang diharapkan bisa ikut menggunakan Danais untuk memaksimalkan kinerja.

“Misalnya untuk teman-teman perikanan ada budidaya, pelatihan dan untuk pertanian kegiatan untuk lumbung pangan DIY. Kami berharap penyerapan danais bisa lebih merata,” ungkapnya lagi.

Sementara di tahun 2020, penyerapan Danais DIY berada pada angka 96 persen dari total Rp 1,32 trilyun yang diberikan dari pusat. Belum maksimalnya penyerapan pun diakibatkan adanya pandemi Covid yang membuat adanya penundaan kegiatan yang bersumber dari dana tersebut. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB