yogyakarta

Hingga 2021, Pemkot Yogya Tunda Pembangunan RTHP

Jumat, 27 November 2020 | 16:50 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemkot Yogya masih akan melakukan penundaan pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP) hingga tahun depan. Meski demikian, kegiatan itu masih bisa diusulkan melalui perubahan anggaran jika kemampuan keuangan pemerintah memungkinkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya Sugeng Darmanto, mengungkapkan tahun ini pihaknya sudah menunda pembangunan RTHP di dua lokasi yakni Kelurahan Rejowinangun dan Purbayan.

"Penundaan tahun ini karena waktu itu ada realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Saat pembahasan RAPBD 2021 juga tidak masuk dalam pokok bahasan karena anggaran tahun depan masih fokus untuk pemulihan ekonomi," jelasnya beberapa waktu lalu.

Meski pembangunan RTHP terjadi penundaan namun pengadaan lahannya tetap berjalan. Bahkan pada perubahan anggaran tahun ini Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) mengalokasikan pengadaan lahan di delapan lokasi. Lima lahan di antaranya untuk kepentingan RTHP yakni di wilayah Kelurahan Sorosutan, Ngampilan, Pakuncen, Prenggan, dan Sosromenduran.

Sugeng mengaku, penundaan pembangunan RTHP di tahun depan karena fokus anggaran pemerintah masih terpaku pada kelanjutan penanganan Covid-19. Di samping itu akan ada perombakan kelembagaan baru yang mulai berlaku per 1 Januari 2021 sehingga perlu ada penyesuaian kebutuhan. "RTHP dibangun biasanya kalau ada permintaan dari warga setelah lahannya tersedia. Nanti pun akan kami lihat di perubahan anggaran. Sangat mungkin dianggarkan kembali," imbuhnya.

Hingga saat ini total ada 49 RTHP yang sudah terbangun di Kota Yogya. Fasilitas yang dibangun Pemkot antara lain ruang pertemuan, taman bermain, fasilitas gazebo maupun arena olahraga. Pemanfaatan dan pemeliharaannya pun diserahkan ke masyarakat setempat sedangkan penggantian tanaman, pemangkasan pohon maupun biaya listrik tetap menjadi beban pemerintah.

Terkait luasan ruang terbuka hijau yang diatur oleh pemerintah minimal 30 persen. Hingga saat ini Kota Yogya baru tercapai 23 persen yang terdiri dari ruang terbuka hijau privat 15,4 persen dan ruang terbuka hijau publik 8,12 persen.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB