yogyakarta

Lindungi Pekerja di DIY, BP Jamsostek Buat Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab

Rabu, 25 November 2020 | 20:18 WIB
Penyerahan bantuan sembako bagi pengungsi

YOGYA, KRJOGJA.com - BP Jamsostek Yogyakarta akan menindaklanjuti pascaditabdatangani Mou antara Dirut BP Jamsostek Agus Susanto dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.

"Sesuai dengan nota kesepakatan itu, selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerjasama antara BP Jamsostek dengan Dinas Ketenagakerjaan Propinsi DIY dan BP Jamsostek di kabupaten yang ada di DIY dengan Pemkab setempat. Pekan depan kita akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkab Sleman selanjutnya Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, Pemkab Kulonprogo dan Pemkab Gunungkidul, " kata Kepala Cabang Utama BP Jamsostek Yogyakarta Asri Basri kepada wartawan, Rabu (25/11).

Menurut Asri sebagai fungsi pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan DIY dan kabupaten lainnya. Sedangkan pihaknya meminta kepada perusahaan untuk mendaftarkan para pekerja yang belum menjadi peserta BP Jamsostek. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang hingga peraturan turunannya, termasuk sanksi berupa pidana bagi perusahaan yang masih saja membandel.

"Perihal sanksi akan diatur pemkab/kota yang merujuk pada nota kesepakatan yang dilakukan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan Dirut BP Jamsostek. Tapi, ada sanksi pidananya juga sesuai dengan UU Ketenagakerjaan atau UU jaminan sosial dan turunan peraturan itu. Hingga 25 November ini ada 332.034 pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta, padahal potensinya bisa lebih dari itu," ungkap Asri Basri.

Asri menambahkan per 25 November 2020, BP Jamsostek Yogyakarta sudah membayarkan klaim sebesar Rp351,4 miliar dengan rincian klaim total bagi pekerja penerima upah sebesar Rp349,8 miliar dan sebesar Rp1,1 miliar untuk pekerja bukan penerima upah.

Bantuan Bagi Pengungsi Merapi

Asri menjelaskan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di lereng merapi, pihaknya menyalirkan 300 paket sembako kepada warga Desa Glagaharjo Kabupaten Sleman yang telah mengungsi sebagai bentuk antisipasi bencana erupsi Gunung Merapi. Paket bantuan itu berisi beras, minyak goreng dan mie instan.

Bakti sosial ini juga dimaksudkan mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 termasuk meringankan selama mengungsi akibat kenaikan status Gunung Merapi menjadi siaga.

"Kami ingin meringankan beban masyarakat, petugas dan tim relawan di Posko pengungsian. Meski mengungsi, warga tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk melakukan senam pagi demi menjaga kebugaran fisik Masya rakat selama di pengungsian," pungkas Asri. (*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB