yogyakarta

Selama Operasi Zebra Progo 2020, Petugas Berikan 1.696 Surat Teguran

Senin, 9 November 2020 | 17:44 WIB
09SARBET (1)

YOGYA, KRJOGJA.com - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2020, Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020), petugas lalulintas (Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polresta Yogya, Satlantas Polres Sleman, Satlantas Polres Bantul, Satlantas Polres Gunungkidul, dan Satlantas Polres Kulonprogo), total mengeluarkan 1.696 surat teguran tertulis kepada pelaku pelanggaran lalu lintas.

Pemberian sanksi bukti pelanggaran (tilang) hanya diberlakukan pada awal-awal operasi (tiga hari pertama), jumlahnya mencapai 995 di seluruh wilayah DIY. Sedangkan kepada pelaku pelanggaran skala ringan, petugas hanya sebatas memberikan teguran lisan. Selama pelaksanaan operasi yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, petugas lebih memfokuskan pada sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di antaranya penggunaan masker, mencudi tangan, dan menjaga jarak. Kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, diwajibkan menggunakan masker, baik yang memboncengkan maupun yang diboncengkan (terutama sepeda motor).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi SIK MH MSi didampingi Kabag Binopsnal AKBP Jan Benjamin dan Kasubdit Gakkum Kompol Edy Bagus Sumantri SIK, Senin (9/11/2020) menjelaskan sebagaimana dicanangkan pada awal operasi, petugas lebih mengedepankan pendekatan preventif-preemtif, sedangkan tindakan represif (penindakan hukum) dikesampingkan dengan berbagai pertimbangan. Hanya pada pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan yang berpotensi jatuhnya korban jiwa, pemberian sanksi tilang menjadi alternatif terakhir. Hal itu tidak lain disebabkan saat ini masyarakat sedang berkonsentrasi menghadapi pandemi Covid-19.

Iwan Saktiadi menyampaikan jajarannya memberlakukan sanksi tilang hanya pada hari pertama hingga ketiga, setelah itu selaras dengan 'perintah' Kapolri tentang perubahan cara bertindak (CB) operasi, sanksi tilang ditiadakan. Semula komposisi operasi 80 persen preventif-preemtif, 20 persen represif berubah menjadi 100 persen preventif-preemtif. "Operasi Zebra Progo 2020 bertepatan dengan masih terjadinya pandemi Covid-19, secara otomatis petugas fokus pada protokol kesehatan (prokes)," ujar Iwan Saktiadi.

Iwan Saktiadi menyampaikan pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi prokes, meliputi penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Di sejumlah tempat, petugas membagikan masker dan stiker kepada pengguna jalan. Kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas memberikan masker secara gratis. "Bagi petugas, saat ini yang paling penting adalah turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prokes," jelas Iwan Saktiadi.

Mengenai kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Iwan Saktiadi menjelaskan pada tahun 2019 terjadi 202 laka lantas, sedangkan tahun 2020 terhitung ada 70 kejadian (turun 132 kejadian atau 65 persen). Mengenai kegiatan preemtif Operasi Progo Zebra 2020, Iwan Saktiadi menjelaskan secara umum kegiatan trend naik jika dibanding pada tahun 2019 (8396 kegiatan) dan pada tahun 2020 (11730 kegiatan).

Trend kegiatan naik dari tahun 2019 hingga 2020 sebanyak 3394 kegiatan atau sejumlah 40 persen. "Pada hakikatnya kesadaran dalam tertib berlalulintas (tiblantas) merupakan cermin dari peradaban masyarakat," tandas Iwan Saktiadi.

Mengenai pembagian masker dan stiker tiblantas, Iwan Saktiadi dilakukan jajarannya pada saat melakukan operasi maupun kegiatan mandiri. Petugas juga mengintensifkan 'operasi simpatik' di sejumlah jalan utama di wilayah Yogya serta rute-rute yang diprediksi terjadi penumpukan massa maupun di jalur wisata. Diharapkan, setelah Operasi Zebra Progo 2020 berakhir, masyarakat tetap tertib berlalulintas dan tetap menaati prokes. (Hrd)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB