YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menduga tindakan anarkis dalam aksi unjukrasa, Kamis (8/10) 'by design'. Sultan mengatakan itu, karena aksi dari mahasiswa, pelajar bersama buruh sudah selesai di DPRD. Tapi ada sekelompok orang yang tidak mau pergi.
"Kita tidak mengenal mereka siapa dan itu berlangsung terus sampai sore," kata Gubernur DIY Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan, Jumat (9/10).
Secara tegas Gubernur akan melakukan tuntutan hukum kepada pelaku-pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro. Sultan menduga, kericuhan yang terjadi telah direncanakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya menduga ada kelompok yang sengaja membuat kericuhan saat penyampaian aspirasi. Untuk itu para pelaku kerusuhan akan dipidanakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anarkisnya. Saya menyesalkan adanya tindakan anarki yang terjadi saat aksi tersebut dan itu by design
," ujar Gubernur.
Tentang langkah pidana, HB X menegaskan, telah final. Bahkan, pihaknya sudah mengantongi nama kelompok yang menjadi biang kerusuhan. Tak hanya kerusakan fasilitas publik, dampak kericuhan juga dirasakan para pelaku usaha di kawasan Malioboro.
Sultan meminta masyarakat Yogya selalu mengedepankan sopan santun. Termasuk dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Karena, meski tidak ada larangan, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan secara santun dan tertib serta sesuai aturan yang berlaku. Mengingat tindakan anarkis bukankarakter warga DIY. Daerah ini memiliki karakter yang lembut dan santun serta tidak anarki. Oleh karena itu, siapapun yang ingin membuat kericuhan di DIY, Sri Sultan menyatakan akan bertindak tegas dan tidak main-main.
"Kericuhan itu bukan karakter kita untuk merusak kotanya sendiri. Mereka (pelaku) bukan dari Yogya, bukan penduduk Yogya. Saya bersedia mendukung untuk mereka, tapi harus sepengetahuan aparat tidak boleh bekerja sendiri," pinta Sultan.
Selain kepada TNI dan Polri yang sudah berjuang mengamankan kerusuhan tersebut. Sultan juga mengapresiasi tindakan perlawanan masyarakat. Seperti diketahui, masyarakat ikut turun untuk menghalau aksi anarki tersebut, karena sudah meresahkan. Meski begitu, Sultan meminta masyarakat Yogya tak main hakim sendiri. Apabila menemukan pelaku perusakan atau kericuhan langsung diserahkan kepada pihak berwajib, supaya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji segera menginventarisasi segala kerusakan yang ada pascaunjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Pihaknya segera memperbaiki yang meliputi tiga unsur yaitu Gedung DPRD DIY, kawasan pedestrian Malioboro dan milik swasta restoran Legian.
"Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY dan Pemkot Yogyakarta segera melakukan inventarisasi segala kerusakan dan menghitung kerugian untuk segera diperbaiki," papar Baskara Aji usai Rakor Forkopimda DIY. (Ria/Ira/R-4)