yogyakarta

Hingga Akhir September, 34.733 Kendaraan Bebas Denda PKB

Rabu, 16 September 2020 | 08:10 WIB
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama masa pandemi Covid-19 dari bulan April-Juni kemudian diperpanjang lagi hingga 31 September 2020 banyak dimanfaatkan warga Kota Yogya. Sampai dengan 31 Agustus 2020 tercatat yang memanfaatkan bebas denda PKB total 34.733 kendaran terdiri dari 6.151 roda empat dan 28.582 roda dua.

"Kebanyakan terlambat karena dampak Covid-19 'tetapi banyak juga yang sudah 2-3 tahun memanfaatkan kesempatan ini. Keterlambatan H+2 kena denda 25 persen dan tiap bulan ditambah 2 persen, setahun denda bisa 49 peraen jadi penghapusan denda PKB sangat menguntungkan warga," tutur Kepala Kantor Pelayanan Pajak DIY (KPPD/Samsat) Kota Yogya Dra Karti Peni Mahanani MM kepada KR, Selasa (15/9/2020) di kantornya, Jalan Tentara Pelajar 13 Yogya.

Disebutkan nilai denda yang dihapuskan untuk roda empat sebesar Rp 4,220 M sedang roda dua senilai Rp 2,065 M atau total Rp 6,285 M. "Namun bisa memasukkan pendapatan total Rp 22,144 M. Juga sebagai pembelajaran kewajiban membayar pajak karena saat ini polisi bisa melakukan tilang karena setiap kendaraan wajib pengesahan ulang," tegasnya.

Samsat Kota Yogya dengan 7 outlet layanan di Galeria Mall, BPD Giwangan Kelurahan Wirogunan, Loket Khusus dan Umum di Samsat Bumijo, serta Samsat Keliling, saat ini rata-rata 2.000 kendaraan melakukan pembayaran PKB setiap harinya. "Kita juga menyiapkan layanan Go Door dan Go Jak untuk jemput bola dengan permintaan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan jumlah pembayaran PKB reguler di masa pandemi Covid-19 terhitung stabil namun untuk balik nama kendaraan baru turun tajam hingga 60 persen. "Bulan Agustus hanya 800 kendaraan baru, sementara Januari hingga Februari sebelum pandemi rata-rata 2.000 kendaraan, April masih 1200-an kendaraan, Mei-Agustus turun," terangnya. (R-4)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB