yogyakarta

Wujud Kehadiran Negara, Sultan Gelar Sapa Aruh Sewindu Keistimewaan DIY

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 00:31 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X akan mengadakan 'Sapa Aruh Sultan HB X Menyambut Sewindu disahkannya UUK DIY' menyambut sewindu disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY di Bangsal Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/8/2020). DIY terus berbenah sejak status keistimewan dikukuhkan melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012.

Langkah demi langkah terus dijalani, dengan konsisten, melalui sinergitas lintas sektor dalam menjalankan program kegiatan untuk mewujudkan tujuan keistimewaan. Sedikit demi sedikit, harapan kemajuan terus ada dengan komitmen terhadap terwujudnya Peradaban Baru DIY.

"Sapa Aruh Sri Sultan HB X Menyambut Sewindu disahkannya UUK DIY ini merupakan bentuk kehadiran Negara pada saat dalam rangka peringatan sewindu Keistimewaan DIY. Sehingga masyarakat merasa kehadiran dari Negara dan yang berbicara langsung adalah Ngarso Dalem (Sultan HB X) dengan harapan masyarakat DIY menjadi semakin merasa nyaman dan tenang di masa pandemi Covid-19 saat ini," ujar Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Jumat (28/8/2020).

Aris menyampaikan dengan kegiatan tersebut akan membuat masyarakat DIY merasa aman karena memiliki pelindung budaya dengan adanya Raja Kraton Yogyakarta dan Adipati Pakualaman. Selain itu, kegiatan Sapa Aruh Sri Sultan HB X Menyambut Sewindu disahkanya UUK DIY ini menegasakan filosofi keistimewaan DIY bisa menjadi bagian yang bisa dicermati. Filosofi keistimewaan yang dicermati tersebut yaitu menegaskan Hamemayu Hayuning Bawan, Manunggaling Kawula lan Gusti dan Greget, Sengguh, Ora Mingkuh.

"Yang lebih penting lagi harapan kita menimbulkan energi positif bagi masyarakat DIY agar mereka tidak merasa sendirian tetapi ada kehadiran Negara dan kehadiran Kasultanan Kraton Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman," ujar Aris.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DIY atau Kundha Kabudayan tersebut, pihaknya memaknai sewindu keistimewaan DIY dari apa yang telah dilakukan selama ini. Dari sisi regulasi, semua kebijakan yang berkaitan dengan penerjemahan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY melalui Perdais telah diselesaikan mulai dari Perdais Induk hingga Perdais per urusan kewenangan.

"Kita pun harus mencermati keberhasilan sejumlah indikator, sebagaimana meningkatnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Kebahagiaan serta Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) hingga berkaitan dengan akuntabilitas Pemda. Namun, kita masih punya PR yang tidak boleh ditinggalkan berkaitan dengan tujuan dari UUK berkaitan dengan mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat DIY," tandas Aris.

Tanpa menafikan, Aris menegaskan tantangan terbesar pembangunan daerah saat ini harus mampu menekan problematika kemiskinan dan ketimpangan. Disamping itu, dari sisi angka Dana Keistimewaan (Danais) sudah mencapai lebih dari Rp 6,1 triliun sejak dikucurkan pada 2013 lalu hingga saat ini. Harapannya kedepan untuk Danais, pihaknya akan terus mengembangkan dan menguatkan jejaring yaitu Kasultanan, Kadipaten, Kampung, Kampus dan Kaprajan (5K) untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan DIY sebagaimana tertuang di dalam Pasal 5 UUK.

"Kami tidak bisa sendiri harus ada kolaborasi, apalagi perjalanan Danais yang awalnya Pengguna Anggaran (PA) belum sampai kabupaten/kota se-DIY, kini sudah dikelola kabupaten/kota se-DIY sendiri melalui skema program bantuan keuangan khusus (BKK). Kami harapkan BKK Danais ini akan sampai menyentuh level desa di seluruh DIY yang sesuai harapan dari masyarakat DIY agar Danais sampai menyentuh level desa," ungkapnya.

Dengan keistimewaan diharapkan akan muncul sebuah kesadaran untuk melakukan transformasi menatap perubahan masa depan. Jogja Gumregah untuk mewujudkan DIY sebagai inspirasi perubahan, menyongsong terwujudnya peradaban baru yang memuliakan harkat dan martabat manusia, yakni jalma manungsa kang utama.

'Manungsa' yang memiliki prinsip kebenaran, tangguh, terbuka, demokratis, dan berpikiran maju serta modern, tanpa melupakan jati diri sejati sebagai manusia Indonesia sekaligus warga Yogyakarta yang memegang erat tradisi luhur, senantiasa tetap eling sangkan paraning dumadi. Tentunya segenap karya yang sedang dibangun atau dirintis, sudah dimulai sejak ratusan tahun ketika leluhur menetapkan wilayah ini sebagai sebuah Kesultanan yang mampu mewujudkan Peradaban Luhur, sebagai sebuah perjalanan sejarah dalam memaknai masa lalu, pijakan untuk menapaki masa kini, sekaligus acuan untuk menatap masa depan.

"Melalui keistimewaan DIY, kita semua harus bisa menghasilkan karya sebagai buah peradaban. Itu adalah mimpi kita bersama untuk menatap masa depan, demi generasi mendatang dan kehidupan yang berkelanjutan," tandas Aris.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB