yogyakarta

September Digulirkan, Proyek Fisik Harus Tuntas 24 Desember 2020

Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Memasuki September beberapa proyek fisik milik Pemkot Yogya mulai digulirkan. Pekerjaan yang dibiayai dari dana pemerintah itu pun harus sudah bisa diselesaikan atau dituntaskan paling lambat pada 24 Desember 2020.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogya Umi Akhsanti, menyebut ada perubahan kalender kerja yang ditetapkan pemerintah sebelumnya. "Cuti lebaran tahun ini kan digeser libur akhir tahun. Mulai 24 Desember sudah libur sampai tahun baru. Jika tidak ada perubahan, maka sebelum masa libur itu pekerjaan harus sudah selesai," jelasnya, akhir pekan lalu.

Dengan begitu, durasi pekerjaan fisik hanya kurang dari empat bulan atau 110 hari kerja. Total ada empat jenis pekerjaan fisik yang diampu oleh DPUPKP Kota Yogya. Masing-masing penataan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, revitalisasi kabel di kawasan Tugu, penataan trotoar di Jalan KH Ahmad Dahlan, dan pembangunan saluran air hujan di Jalan Kemasan Kotagede.

Umi mengatakan, meski waktu pekerjaan terbatas namun tidak ada perubahan volume maupun perencanaan. Teknis pekerjaan selama masa pandemi juga wajib menerapkan protokol sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Penerapan protokol itu juga tidak akan membebani pihak ketiga. Memang harus menambah anggaran namun tidak signifikan," tandasnya.

Dari keempat proyek fisik yang diampunya, pihaknya optimis bisa diselesaikan sesuai tata kala. Hanya, khusus penataan trotoar di Jalan KH Ahmad Dahlan sesuai perencanaan memang belum dituntaskan 100 persen. Pekerjaan di tahun ini hanya sampai penggantian lantai teraso seperti yang ada di kawasan Titik Nol Kilometer. Oleh karena itu fokus pekerjaan di sana ialah menyempurnakan utilitas di bawahnya, seperti penataan saluran limbah serta membuat ducting untuk serat kabel optik.

"Berkaca pada penataan di Jalan Jenderal Sudirman, kabel optik yang dulunya melintang di atas bisa dipindahkan ke dalam tanah. Kemudian untuk saluran limbah juga disempurnakan supaya kalau ada warga di sana yang hendak menyambung, tidak perlu membongkar trotoar," urainya.

Sedangkan untuk tamanisasi dan street furniture, akan dilanjutkan tahun depan. Pekerjaan di Jalan KH Ahmad Dahlan juga tidak akan menambah luasan trotoar karena lebarnya saat ini sudah sesuai. (Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB