yogyakarta

Jelang 10 Tahun, Kasus Pencurian Emas Kuno Museum Sonobudoyo Masih Misteri

Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:32 WIB
Kepala Museum Sonobudoyo, Setyawan Sahli. Foto: Wulan

YOGYA, KRJOGJA.com - Kasus pencurian sejumlah benda sejarah berupa koleksi pernak pernik emas di Museum Sonobudoyo beberapa hari lagi genap sepuluh tahun. Puluhan perhiasan emas kuno peninggalan abad ke-8 hingga ke-10 Masehi dilaporkan raib dicuri pada 11 Agustus 2010 silam. Hingga saat ini kasus belum terungkap.

Kepala Museum Sonobudoyo, Setyawan Sahli mengatakan perkembangan kasus saat ini masih ditangani pihak kepolisian.

"Iya (blm ada perkembangan). Sudah (dan masih) ditangani oleh polisi, kami menunggu hasilnya aja dari polisi," ungkapnya, Selasa (4/8) di Museum Sonobudoyo Yogyakarta.

Setyawan mengatakan upaya pencarian bahkan disampaikan pada dunia Internasional guna tracking keberadaannya apabila ada indikasi masuk pasar gelap dan sejenisnya. Tim khusus yang dibentuk oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat ini juga masih terus menyelidiki keberadaan benda penuh sejarah itu. Pada 2016 bahkan ada laporan ditemukan benda yang mirip dengan koleksi tersebut namun ternyata palsu.

"Diselidiki ke mana-mana (bahkan sempat ditemukan kemiripan benda) di daerah Jawa Timur. Kesimpulannya sampai sekarang belum ketemu," ungkapnya.

Ada dugaan emas yang dicuri tersebut saat ini telah dilebur sehingga sulit mendeteksi keberadaanya.

"Kemungkinan dilebur mungkin ya. (Kalau) sudah dilebur ya sulit," imbuhnya.

Antisipasi kejadian serupa, Museum Sonobudoyo terus melakukan inovasi dan perbaikan keamanan dengan protokol yang sangat ketat. Selain pemasangan alarm dan CCTV juga pembatasan akses masuk storage yang tidak sembarangan.

"Kalau untuk storage nanti kepala seksi yang publikasi tidak bisa masuk. Misal seksi konservasi yang ngurusi keris ya keris aja gak bisa masuk ke koleksi kayu, perak juga. Begitu seterusnya," jelas Setyawan.

Selain itu juga dibangun gedung penyimpanan khusus pada lokasi belakang Museum yang seharusnya selesai pada 2020 namun harus mundur karena pandemi Covid-19 yang tidak terduga.

"(Kurang lebih) 13 Miliar bikin lemari-lemari (khusus) sama ada teknologi informasi yang dibagikan disitu. Tapi mandeg karena covid, mungkin 2021," jelasnya.

Kepala Unit Penyelamatan dan Pengembangan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta, Muhammad Taufik mengatakan kasus pencurian emas di Museum Sonobudoyo masa kadaluarsa berakhir pada 2028.

"Masa kadaluarsanya nanti berakhir di 2028 artinya kasus ini masih berjalan penyidikannya. Kasus pidana yang ancaman hukumannya sampai 12 tahun, masa kadaluarsanya 18 tahun sedangkan kasus Sonobudaya itu ancamannya 10 tahun," ungkapnya kepada KRJOGJA.com.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB