yogyakarta

Perubahan APBD 2020, PAD Pemkot Yogya Berkurang Rp 258 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2020 | 10:50 WIB
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Sesuai prediksi sebelumnya, pandemi Covid-19 turut berdampak pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Yogya. Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2020, tercatat penurunan PAD mencapai Rp 258 miliar. Akibatnya, belanja daerah juga harus disesuaikan.

Walikota Yogya Haryadi Suyuti, menjelaskan dalam struktur APBD 2020 total PAD diproyeksikan mencapai Rp 671,7 miliar. Akan tetapi terjadi bencana non alam berupa pandemi Covid-19 berdampak cukup signifikan pada perekonomian nasional dan daerah.

"Sampai pertengahan tahun 2020 perkembangan perekonomian global, nasional dan daerah belum menunjukkan ada perbaikan. Hal ini tentu berpengaruh pada perkembangan perekonomian kota maupun DIY secara umum," urainya ketika menyampaikan KUPA 2020 dalam sidang paripurna di dewan, Kamis (6/8/2020).

Oleh karena itu proyeksi PAD disesuaikan dengan realistis menjadi Rp 413,3 miliar atau selisih Rp 258 miliar dari sebelumnya. Sebagian PAD tersebut disumbang dari pajak daerah yang juga diproyeksikan menurun hingga 47,93 persen.

Haryadi menambahkan, aktivitas perekonomian Kota Yogya yang didorong oleh sektor pariwisata dan pendidikan mengakibatkan sektor lainnya seperti jasa, perdagangan, hotel dan restoran mengalami penurunan yang cukup dalam. Penurunan itu pada akhirnya memberikan kontribusi negatif bagi pendapatan asli daerah.

"Tetapi secara umum anggaran pendapatan daerah dalam APBD Kota Yogya masih bertumpu pada dana perimbangan. Kenyataan ini membuat Pemkot Yogya masih sangat bergantung pada pemerintah pusat," akunya.

Sementara terkait dengan kebijakan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Haryadi mengaku sudah menyiapkan berbagai skema. Di antaranya menyempurnakan dan memberlakukan perda terkait pendapatan daerah dengan tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Potensi sumber PAD yang yang masih memungkinkan juga akan dioptimalkan. Di samping itu, upaya pendekatan ke pemerintah pusat akan digencarkan agar bisa mendapatkan porsi dana perimbangan yang lebih besar.

Meski secara umum terjadi penurunan pendapatan, namun terdapat satu sektor belanja yang harus dinaikkan secara drastis. Yakni pada sektor belanja tidak terduga yang mulanya dialokasikan Rp 3,5 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 174,2 miliar. Besarnya kebutuhan belanja tersebut terutama untuk mempercepat penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi serta jaring pengaman sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

"Tentunya kita semua berharap kondisi ini segera berlalu dan kembali pulih bahkan menjadi lebih kuat. Sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan," tandasnya.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB