YOGYA, KRJOGJA.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan dan subsidi bunga kredit investasi bagi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM). Dalam pelaksanaannya, PT Bank BPD DIY dipercaya sebagai lembaga keuangan penyalur kredit berbunga rendah tersebut guna mendukung program dari pemerintah.
Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.60/PMK.08/2020 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum. Tujuan dari PMK ini diantaranya mendorong akses air minum bagi masyarakat, memberikan peluang pembiayaan bagi PDAM untuk memperoleh kredit investas, serta mendorong perbankan nasional dalam memberikan kredit investasi kepada PDAM.
Direktut Utama (Dirut) PT Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan program ini khusus dari pemerintah bagi PDAM. Kredit yang diberikan sangat sanat lunak dengan jangka waktu cukup panjang yakni hingga 20 tahun.
“Artinya kredit ini bisa dimanfaatkan PDAM untuk meningkatkan kapasitas produksi, diantaranya memperluas jaringan pelayanannya serta meningkatkan kualitas air. Pemerintah menyediakan subsidi bunga, keuangan tetap dari kami,†ungkap Santoso Rumhad saat sosialisasi kepada jajaran PDAM di Kantor Cabang Utama Bank BPD DIY, Selasa (05/08/2020).
Ia mengatakan stimulus yang diberikan dalam program ini yakni subsidi bunga maksimal 5% bagi PDAM yang mengajukan investasi, suku bunga sebesar Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 12 bulan ditambah 5%. Selain itu pinjaman pemerintah sebesar 70 persen dari nilai kredit investasi dan jangka waktu kredit maksimal hingga 240 bulan.
“Besarnya (kredit yang diajukan) tergantung masing-masing, karena kemampuan PDAM berbeda-beda. Misal jika bunga 9% persen, yang 5% dibayar pemerintah dan sisanya yang membayar bayar PDAM,†jelasnya.
Santoso Rohmad menjelasnya, walau merupakan program yang digulirkan pemerintah namun dalam proses pengajuan plafon nantinya tetap akan melalui proses ‘bank teknik’. Artinya kredit yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan PDAM dalam melakukan pembayaran.
“Program dengan skema seperti ini terbuka hingga tahun 2022. Kedepan air minum akan menjadi industri menarik untuk dikembangkan, dengan catatan infrastruktur disiapkan dengan baik,†tegasnya.
Sementara itu Dirut PDAM Tirta Sembada Sleman, Dwi Nurwata mengatakan selama ini pemerintah daerah memang telah memberikan penyertaan modal. Dengan adanya peluang program investasi kredit dari pusat nantinya akan dimanfaatkan untuk percepatan pengembanan penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga.
“PDAM ingin mempercepat akselerasi, namun di satu sisi kemampuan daerah juga terbatas. Pengembangan percepatan itu harus segera dilakukan, jadi ini merupakan peluang baik bagi PDAM,†jelasnya.
Dwi Nurwata menyampaikan cakupan layanan PDAM Tirta Sembada Sleman hingga saat ini baru 27% dari total penduduk yang ada di kabupaten ini. Adapun total pelanggan sebanyak 37.600 unit yang mencakup rumah tangga, sosial, instansi, industri hingga kran umum.
Ia mengungkapkan pada musim kemarau, PDAM Tirta Sembada mengalami penurunan debit 5 - 10 persen. Ketika musim penghujan debit bisa mencapat 380 liter perdetik, namun saat kemarau seperti ini debitnya menurun 350 - 360 liter perdetik.