yogyakarta

Hingga Saat Ini Belum Ada Laporan Terkait Kasus Teror Diskusi UGM

Senin, 1 Juni 2020 | 06:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pihak kepolisian siap mengusut kasus teror diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Meski begitu, belum ada laporan yang masuk ke kepolisian perihal tersebut.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri masih melakukan penyelidikan atas kasus teror diskusi UGM itu. Salah satunya dengan mengumpulkan bukti petunjuk yang mengarah ke tindak pidana teror dan intimidasi itu.

"Kami masih kumpulkan petunjuk terkait peristiwa ini," ujar Kabid Humas Polda DIY Yulianto saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).

Sebelumnya, diskusi bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar komunitas mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menjadi sorotan.

Orang-orang yang terlibat dalam diskusi yang dijadwalkan pada Jumat 29 Mei 2020 itu panen teror dan ancaman dari orang tak dikenal. Keterangan itu didapat dari mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam CLS FH UGM.

Dekan FH UGM, Prof Sigit Riyanto menerangkan, berbagai bentuk teror dan ancaman mulai diterima nama-nama yang tercantum dalam poster kegiatan, mulai pembicara, moderator, narahubung, hingga ketua CLS sejak Kamis 28 Mei 2020. Teror yang diterima mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman korban, ancaman pembunuhan dalam bentuk pesan tertulis, hingga telepon.(*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB