yogyakarta

Anggota Lantas Dilatih Deteksi Pemalsuan Surat Ranmor

Kamis, 28 Mei 2020 | 16:26 WIB
AKP Gunawan Setyo Budi menunjukkan material BPKB.

YOGYA, KRJOGJA.com - Sebagai antisipasi terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor (ranmor), khususnya Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Seksi Fasilitas dan Material (Fasmat) Subregident Ditlantas Polda DIY menyelengarakan pelatihan bagi anggotanya. Pelatihan berlangsung di Aula Dispenda Kota Yogyakarta, Rabu (27/05/2020). Tujuan kegiatan, untuk meningkatkan kompentensi personil regident bidang fasilitas dan material.

Paur Si Fasmat Subditregident Ditlantas Polda DIY, AKP Gunawan Setyo Budi, Kamis (28/05/2020) menjelaskan pelatihan dengan materi ‘Spesifikasi Pengamanan (Security) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)' dimaksudkan untuk memberi bekal petugas dalam melayani masyarakat, terutama di bidang STNK dan BPKB. Pelatihan diikuti 16 peserta, masing-masing menjalani latihan sesuai dengan spesifikasi yang dimiliki.

"Praktik latihan menggunakan sinar ultra violet untuk mengetahui dan melihat intrument pengaman yang ada di Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor (BPKB)," ujar Gunawan Setyo Budi.

Gunawan Setyo Budi menyampaikan kemampuan dalam mendeteksi BPKB maupun STNK akan sangat bermanfaat bagi petugas guna mengetahui ada tidaknya pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Bermodalkan materi pelatihan yang dijalani, personil Subregident Ditlantas Polda DIY mampu mendeteksi kemungkinan terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor.

“Antisipasi pemalsuan surat kendaraan bermotor perlu dilakukan sejak dini, dengan melibatkan personil-personil Subregident yang menangani masalah BPKB,” tegasnya. (Hrd)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB