YOGYA, KRJOGJA.com - Sedikitnya 20 hotel, baik bintang maupun non bintang dan 5 restoran di DIY siap beroperasional dengan tetap mengacu protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mulai Juni 2020. Hal ini disebabkan, kekuatan dunia perhotelan di DIY hanya mampu bertahan sampai bulan Juni.
Bagi hotel dan restoran yang siap melakukan operasional tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta agar mereka menerapkan protokol kesehatan supaya tidak menjadi
klaster penyebaran Covid- 19 baru. Pasalnya hal itu bisa mencoreng citra atau brand image pariwisata di DIY.
“Kita tidak boleh mainmain dengan wabah virus corona dan asal buka, harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pola pikir atau mindset kita sekarang harus berubah berdampingan
dengan Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP), kesiapan sarana prasarana (sarpras) menunjang maupun sumberdaya manusianya. Jangan sampai justru menjadi bumerang,†tutur Ketua BPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Selasa (19/5).
Deddy menegaskan, sebelum vaksin virus Korona ditemukan, seluruh pelaku industri pariwisata maupun dunia usaha harus bisa hidup berdampingan dengan virus tersebut atau yang dikenal dengan New Normal. Cara hidup berdampingan dengan Covid- 19 ini, protokol kesehatan penanganan Covid-19 harus dipatuhi dengan ketat dari hulu sampai hilir.
“Semua hotel dan restoran yang buka harus memenuhi sarpras protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti thermogun, tempat cuci tangan, surat keterangan dokter bagi calon tamu dan sebagainya. SDM-nya juga
harus disiapkan jangan sampai kejadian klaster Indogrosir terjadi lagi karena bermula dari karyawannya, sehingga ini menjadi perhatian kita semuanya,†ujarnya. (Ira/Ria/R-4)