YOGYA, KRJOGJA.com - Sejumlah upaya terus dilakukan oleh Pemda DIY untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus positif Covid-19. Salah satunya dengan mewajibkan masyarakat untuk memakai masker guna meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.
Sayangnya, kampanye gerakan memakai masker tersebut belum diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk melakukan physical distancing, termasuk di tempat-tempat umum. Kondisi tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bersama.
"Memang, setelah ada gerakan kampanye memakai masker, sebagian masyarakat sudah mentaati (memakai masker). Tapi persoalannya, saat ini masyarakat banyak yang belum melakukan physical distancing. Bahkan beberapa diantara mereka terkesan masih abai. Guna mengatasi hal itu kami hanya bisa mengimbau dan membubarkan kerumunan-kerumunan yang dilakukan setiap hari," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Tim Gugus Tugas Penanganam Covid-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Sabtu (16/5/2020).
Noviar mengungkapkan, dengan adanya gerakan wajib memakai masker diharapkan tidak ada lagi warga DIY yang melakukan aktivitas tanpa memakai masker. Tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan termasuk physical distancing. Walaupun dalam realitanya untuk mewujudkan hal itu tidak bisa dilakukan secara instant. Karena masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa mentaati physical distancing.
"Masih ditemukan sejumlah kerumunan di tempat-tempat umum serta masyarakat yang belum memakai masker, menjadi PR bersama. Padahal sejumlah upaya sudah dilakukan untuk membubarkan kerumunan dan memberikan edukasi kepada mereka. Misalnya bagi masyarakat yang berkerumun akan diminta untuk push up," ungkap Noviar.
Kepala Satpol PP DIY itu juga mengungkapkan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran moda transportasi sedikit banyak berdampak pada peningkatan jumlah pendatang di DIY. Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya dengan dukungan komponen terkait terus berupaya memperketat pengawasan, terutama di stasiun dan bandara.
Bahkan untuk mengoptimalkan hal itu, dibentuk Satgas di stasiun-stasiun dan bandara-bandara. Adapun tugas utama mereka adalah melakukan skrining terhadap para penumpang. Salah satunya para penumpang tersebut wajib menyertakan surat keterangan bebas Covid (baik rapid test atau swab).
"Penyebaran Covid-19 yang semakin meluas harus dijadikan bahan instropeksi bersama oleh masyarakat. Pasalnya masyarakat memiliki kontribusi yang sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran. Oleh karena itu, saya minta agar masyarakat untuk selalu disiplin dan mentaati protokol kesehatan," tegas Noviar. (Ria)