YOGYA, KRJOGJA.com - Pemkot Yogya kembali melakukan rasionalisasi APBD untuk ketiga kalinya. Terbaru, tender yang sudah muncul pemenang namun belum tanda tangan kontrak, berpotensi ditunda.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogya Hari Setyawacana, mengaku rasionalisasi APBD itu berupa penghentian beberapa kegiatan untuk dialihkan anggarannya ke penanganan Covid-19. "Ada aturan dari kementerian, yakni 50 persen dari belanja modal dan 50 persen dari belanja barang jasa. Jadi kita tidak boleh egosektor," jelasnya, Minggu (26/4/2020) malam.
Pada tahap awal Dinas PUPKP Kota Yogya sudah berhasil merealokasi Rp 104 miliar untuk dialihkan ke penanganan Covid-19. Kemudian nilai itu bertambah lagi menjadi Rp 116 miliar. Ada kemungkinan realokasi semakin besar jika kebutuhan anggaran untuk menangani Covid-19 turut bertambah.
Sementara itu, tidak sedikit proyek fisik yang harus dilakukan tender dan sudah menjalani prosedur. Sedikitnya ada lima proyek yang sudah muncul pemenang lelang namun belum ditindaklanjuti dengan kontrak. Kelima proyek itu antara lain berupa peningkatan saluran air hujan di Jalan Toh Pati dan Jalan Magelang.
"Kita lihat apakah memunculkan aturan lagi untuk penghentian kegiatan sebelum tanda tangan kontrak. Kita upayakan betul agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Terkait kegiatan yang didanai melalui Danais, menurut Hari, sudah diajukan ke proses lelang namun belum ada pemenang. Kegiatan Danais yang diampu Dinas PUPKP Kota Yogya meliputi revitalisasi trotoar tahap kedua di Jalan Jenderal Sudirman, perbaikan trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, dan revitalisasi saluran air hujan Jalan Kemasan. Meski belum ada instruksi khusus dari DIY, namun ada potensi perubahan atau rasionalisasi.
Jika kegiatan yang dikerjakan melalui Danais tetap berjalan, Hari mengaku, kelak tetap akan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.(Dhi)