yogyakarta

Yogya Ramai Lagi, Aparat Tak Segan Bubarkan Keramaian

Selasa, 21 April 2020 | 10:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY prihatin terhadap meningkatnya keramaian di beberapa tempat dan juga ruas jalan ruas jalanan di saat masa tanggap darurat virus Corona (Covid-19) masih berlangsung. Padahal ancaman persebaran virus korona masih terjadi.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan keheranannya dengan kondisi ini. Sebelumnya berberapa ruas jalan utama dan strategis di Yogyakarta lenggang, sekarang malah ramai dengan banyak kendaraan bermotor sudah berlalu lalang melintas. Kondisi ini justru menunjukkan semakin banyak orang yang kurang perhatian pada persebaran Covid-19 karena mungkin merasa semua baik-baik saja.

"Kita tidak tahu pada saat keluar itu bertemu atau kontak langsung dengan orang yang potensi positif virus corona atau tidak," ujar Baskara Aji di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Senin (20/4/2020).

Perginya warga dari rumah, menurut Baskara Aji karena kurang perhatian pada pentingnya menjaga jarak baik fisik maupun sosial dan banyak anak-anak dan orang dewasa yang jenuh selama di rumah kemudian pergi ke luar, tetapi tidak melihat kondisi saat ini. Apabila terpaksa berkegiatan di luar rumah maka harus mematuhi protokol berkendara di jalan seperti tidak boleh berboncengan apabila naik motor dan sebagainya.

"Melihat kondisi ini, kami tidak tinggal diam dengan mengerahkan teman-teman penegakkan hukum yaitu TNI dan Kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membubarkan kerumunan. Aparat penegakan hukum di DIY ini sudah membubarkan setidaknya 1.500 lebih kerumanan hingga pekan kemarin," katanya.

Meski sudah dilakukan pembubaran kerumunan, namun pihaknya belum bisa memindak tegas. Sebab DIY tidak memberlakukan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbeda jika diberlakukan maka bisa memberikan denda atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar protokol PSBB. Untuk itu, Penda DIY masih bersikap preventif dengan membubarkan kerumuman. Karena itu, jika tidak ada keperluan mendesak, warga sebaiknya tetap berada di rumah.

"Mudah-mudahan hari ini kondisi dijalanan cukup landai dan sudah mencapai puncak kemudahan berangsur-angsur turun," ungkap Baskara Aji.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Drs Noviar Rahmad MSi mengungkapkan, pengamanan dan penegakan hukum, terkait 'physical distancing' sebetulnya sudah dilakukan sejak 13 Maret. Namun dalam kenyataannya masih banyak anggota masyarakat yang belum melakukannya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak termasuk Satpol PP agar 'physical distancing' benar-benar bisa ditaati dan dilaksanakan dengan baik. Guna mewujudkan hal itu, ke depan sistem yang digunakan (pengawasan) akan diubah menjadi setiap 3 jam sekali didatangi.

Pihaknya, sejak 13 Maret sudah melakukan pembubaran 711 kali kerumunan. Adapun untuk lokasi tersebar di berbagai daerah di DIY, tapi yang paling banyak ada di Kota Yogyakarta dan Sleman.Noviar menambahkan, sesuai dengan ketugasan yang ada di gugus Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan lebih pada mengedukasi masyarakat jadi belum mengarah pada penegakan hukum. Termasuk terhadap adanya temuan di lapangan dimana dalam tiga hari terakhir mulai ramai. Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya berkewajiban untuk mengingatkan kembali masyarakat agar berdiam kembali di rumah, memakai masker, melakukan 'physical distacing' dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir. Termasuk membubarkan kerumunan masa yang sering bergerombol di pinggir jalan atau di warung-warung kopi.

"Dalam memberikan edukasi ke masyarakat, pendekatan yang kami dilakukan cukup beragam. Mulai dari pembagian brosur, pengeras suara sampai mendatangi satu persatu bagi yang sedang berkerumun tidak memakai masker," terangnya.(Ira/Ria)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB