yogyakarta

Pembebasan Napi Bikin Warga Resah, 'Warning' Buat Pemda DIY

Selasa, 14 April 2020 | 10:05 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pembebasan narapidana sebagai imbas wabah Virus Corona oleh Kementrian Hukum dan HAM di wilayah DIY menuai berbagai polemik di masyarakat. DPRD DIY pun meminta Pemda untuk mempersiapkan betul sisi keamanan untuk mencegah hal-hal negatif tak diinginkan.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Retno Sudiyanti mengatakan asimilasi bagi narapidana harus mendapat perhatian serius terutama terkait unsur keamanan. Menurut dia, di kota-kota lain eks narapidana yang dibebaskan cepat beberapa melakukan kejahatan lagi dan akhirnya harus kembali masuk bui.

“Kami meminta agar Pemda DIY juga memberi perhatian terhadap unsur keamanan yang ada. Terkait bebasnya para napi umum pihak Pemda juga harus memiliki skenario penanganannya, baik pendataan maupun cara mengatasi apabila muncul permasalahan,” ungkapnya pada wartawan Selasa (14/4/2020).

Dewan menurut Retno tidak serta merta membubuhkan cap negatif bagi eks narapidana yang mendapatkan asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM. Hanya saja menurut dia, dampak ikutan harus bisa diskenariokan oleh stakeholder di DIY.

“Hal ini mau tidak mau akan memberikan dampak yang serius dalam situasi saat ini. Kerjasama dengan pihak kepolisian mutlak diperlukan untuk data serta koordinasi hingga tingkat desa di mana saudara-saudara eks narapidana tersebut berasal,” ungkapnya lagi.

Sementara Sekda Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan harapan agar kembali menjadi orang baik setelah mendapatkan kebijakan asimilasi dari negara. Pemda menurut dia sudah melakukan antisipasi dengan berkoordinasi bersama Polda DIY terkait data-data narapidana yang mendapatkan pembebasan sebagai imbas Corona.

“Pemda sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan data-data mereka sudah di kepolisian. Eks narapidana ini kami harapkan sadar, menjadi orang baik karena adanya kebijakan keluar meski masa hukumannya belum selesai,” ungkap Baskara Aji di depan wartawan. (Fxh)




Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB