PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) di DIY tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tertanggal 24 Maret 2020 yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim.
Selain menetapkan jadwal PPDB, Disdikpora DIY menetapkan bberapa kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar selama mewabahnya Covid-19 :
"Jadi tidak ada penundaan. PPDB DIY tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Juni-Juli mendatang, menyesuaikan kebijakan dari pusat. Untuk itu orangtua murid tidak perlu khawatir," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY Bambang Wisnu Handoyo kepada KR, Sabtu (11/4) di kediamannya.
Syarat PPDB
Mengenai persyaratan PPDB Bambang mengatakan selain jalur zonasi ketentuan yang lain masih sama seperti tahun kemarin, tapi sistemnya untuk tahun ini berbeda, khususnya jalur prestasi, karena tidak adanya Ujian Nasional (UN).
"Kalau dulu ada Ujian Nasional bisa dipakai ukuran untuk prestasi. Tapi untuk ukuran prestasi sekarang penghitungannya dari nilai rata-rata lima semester ditambah nilai ulangan harian akan ditentukan nilai perbidang persiswa, sehingga nanti ditemukan nilai yang memungkinkan siswa masuk sekolah mana," katanya.
Disdikpora Tak Fasilitasi Ujian Sekolah Online
Menanggapi ujian sekolah secara online yang dilaksanakan sejumlah sekolah, Bambang mengatakan, itu tergantung kebijakan sekolah masing-masing. Jika penghitungan nilai ratarata lima semester ditambah nilai ulangan harian dirasa masih kurang untuk mengukur prestasi siswa,
bisa saja ujian sekolah dilaksanakan. Tapi jika penghitungan itu sudah dirasa cukup tidak melaksanakan
ujian sekolah juga tidak apa-apa.
"Tidak semua sekolah melaksanakan ujian sekolah. Kalaupun ada yang melaksanakan ujian sekolah semua diserahkan pihak sekolah, Dikpora tidak memfasilitasi soal ujian dan lainnya," kata Bambang yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
Dukung Dana Bos untuk pembelian Kuota
Sedangkan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet terkait belajar secara online, Bambang mengatakan, pihaknya tidak keberatan dan sangat mendukung kebijakan sekolah.