yogyakarta

Petugas Medis Diusulkan Dapat Insentif

Selasa, 24 Maret 2020 | 12:32 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya M Ali Fahmi mengusulkan ada alokasi anggaran untuk tambahan insentif bagi petugas medis. Pasalnya, petugas pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas kini menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Apalagi mereka juga termasuk golongan rentan yang terpapar karena berinteraksi dengan penderita,” katanya.

DPRD Kota Yogya memastikan tidak ada persoalan anggaran terkait antisipasi virus korona di Kota Yogya. Meski alokasi dana tak terduga dalam pos APBD 2020 cukup terbatas, namun ada peluang penggunaan pos lain maupun pergeseran anggaran.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogya Rifki Listianto, mengungkapkan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya diputuskan persoalan anggaran tidak ada masalah. "Dalam masa kondisi tanggap darurat kali ini pergeseran anggaran cukup mengacu pada rekomendasi gugus tugas penanganan Covid-19. Jadi tidak perlu dibahas bersama dewan," tandasnya.

Pos anggaran tak terduga sebelumnya dialokasikan Rp 3,5 miliar. Akan tetapi sudah banyak tersedot hingga menyisakan ratusan juta rupiah. Namun demikian masih terdapat anggaran bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 5 miliar.

Sesuai ketentuan, 75 persen dari alokasi cukai rokok tersebut dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, sedangkan 25 persennya untuk iur BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iur (PBI). Oleh karena itu masih ada alokasi Rp 3,75 miliar yang dapat dipergunakan. Dana itu belum termasuk hasil pergeseran anggaran dari tiap OPD yang nilainya bisa mencapai Rp 3 miliar.

"Gugus tugas yang sudah dibentuk Pemkot merupakan ujung tombak penanganan Covid-19. Berapapun anggaran yang dibutuhkan, bisa digeser sesuai rekomendasinya. Kita mendorong agar setiap penanganan tidak terkendala anggaran. Tinggal bagaimana Pemkot bisa bergerak cepat," urainya.

Sejumlah upaya yang bisa dilakukan oleh Pemkot, imbuh Rifki, ialah memperluas ruang isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP). Bahkan, imbuhnya, keberadaan RS Pratama bisa digunakan sepenuhnya untuk ruang isolasi korona.

Hal ini karena wabah Covid-19 di Kota Yogya dinilai baru fase awal dan belum mencapai puncaknya. Selain itu, pengujian atau tes cepat untuk diagnosis Covid-19 juga perlu segera direalisasikan agar ada deteksi dini di masyarakat.

"Aset milik Pemkot yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat perlu dikaji kembali operasionalnya. Social distancing harus benar-benar dioptimalkan karena efektif memutus penyebaran wabah," jelasnya. (Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB