yogyakarta

Haryadi Suyuti Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 21 November 2019 | 18:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Polemik di internal Partai Golkar DIY terus berlanjut. Haryadi Suyuti selaku Ketua DPD Partai Golkar DIY sekaligus Walikota Yogyakarta yang selama ini diam, angkat bicara dan merespons pihak-pihak yang selama ini memojokkanya, dengan menempuh jalur hukum.

Muhammad Ikbal SH selaku penasehat hukum Haryadi Suyuti mengatakan, berbagai tudingan yang dilontarkan oknum/pribadi kepada kliennya (Haryadi Suyuti) melalui media sosial atau pemberitaan di media massa/online adalah tidak berdasar dan cenderung memojokkan bahkan mengarah pada pembunuhan karakter kliennya, pencemaran nama baik dan mengarah pada ujaran kebencian.

Baca juga :

PPG Beri 'Deadline' Haryadi Suyuti Hingga November

Protes PPG Berlanjut, Bersikeras Minta Haryadi Suyuti Mundur

Menurut Ikbal, pihaknya telah mempelajari dokumen maupun bukti-bukti tindakan oknum yang terus memojokkan yang mengarah tindakan anarkis dan tidak bertanggungjawab kepada kliennya. Jika terdapat unsur-unsur pidana pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian melalui media massa/online maupun media sosial, pihaknya akan melaporkannya ke pihak yang berwajib (kepolisian).

"Disamping telah merugikan klien kami secara pribadi/personal, juga telah merisaukan publik, karena pada diri klien kami (Haryadi Suyuti) melekat jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY dan sebagai Walikota Yogyakarta," terang Ikbal, Kamis (21/11/2019).

Ikbal menegaskan, siapapun yang melakukan hal-hal yang menjurus kepada tindakan kriminal kepada kliennya, maka sebagai penasehat hukum, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan somasi hukum, guna melakukan klarifikasi terhadap tindakannya. Kemudian jika yang dituduhkan itu tidak berdasar apalagi anarkis yang merugikan klien, pihaknya akan melaporkan ke kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB