yogyakarta

IA UPN Veteran Yogyakarta Desak  Pemerintah Tertibkan Tiktok Shop, Ini Alasannya

Senin, 31 Juli 2023 | 12:37 WIB
IA UPN VY bersama Teten Masduki dan Bamsoet (foto: istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan meminta revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 untuk segera dilakukan. PPIA dibawah pimpinan Ketum Zahrul Ashar Asumta atau yang akrab dengan sebutan Gus Hans menyatakan dukungan sepenuhnya supaya revisi permendag tersebut dapat segera disahkan untuk melindungi produk-produk UMKM di pasar digital, mulai dari e-commerce hingga socio commerce seperti TikTok Shop.

Permendag 50/2020 sendiri mengatur tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik. Gus Hans menegaskan bahwa apabila tak segera diatur, dunia UMKM Indonesia akan kembali mengalami pandemi.

"Saya yakin jika ini dibiarkan maka dunia UMKM Indomesia akan mengalami 'pandem' kedua setelah keterpurukan di masa covid. Pemerintah harus hadir dalam melindungi para pelaku UMKM dalam bentuk protecting yang harus juga dibarengi dengan upgrading. Tanpa adanya upaya peningkatan kualitas kita akan sulit bersaing didunia global," ungkapnya, Senin (31/7/2023).

Salah satu problem menurut Gus Hans, alasan belum bisa bersingnya produk UMKM dibanding home industri luar karena pelaku UMKM di Indonesia mengawali usaha karena keterpaksaan akibat sempitnya lapangan kerja. Hal itu membuat orientasi mereka hanya sekedar yang penting dapat uang padahal bisa jadi barang tersebut bisa memilki value added jika di produksi lebih serius.

"Project S Tiktok dan sejenisnya ini memang akan mengancam UMKM Indonesia karena sistem Cross Border Selling nya akan menggerus pasar UMKM di Indonesia. Saya rasa, pemerintah perlu mempercepat 3 hal menyikapi persaingan lintas batas negara ini. Pertama, peningkatan kualitas SDM dari pelaku UMKM itu sendiri. Kedua, peningkatan kualitas produk melalui kontrol kualitas yang baik, dan paralel dengan itu, yang ketiga, regulasi yang melindungi UMKM nasional dari gempuran perdagangan lintas batas internasional ini," tegasnya.

Sementara, Rama S Nugraha, Ketua Pengurus Pusat Bidang Bisnis dan Dana IAUPNVY menambahkan bahwa pemerintah perlu memagari UMKM dalam negeri dari gempuran produk asing yang memiliki harga sangat murah. Perlu ditelurkan segera aturan yang mengatur terkait hal tersebut karena dinamika daring yang begitu cepat.

"Kami mendukung upaya yang dilakukan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk Permendag 50 tersebut. Di sisi lain, kita juga harus mengejar ketinggalan dengan meningkatkan kualitas SDM juga produk dalam negeri," pungkasnya. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB