“Tapi bukan sebagai polisi dewan ya karena kami tetap menjadi salah satu bagian dari DPRD DIY. Secara umum kita punya tugas melakukan pemantauan yang terukur berdasar standart kode etik dewan. Kita akan pantau semuanya, di mana tata tertib kode etik nantinya akan jadi acuan,†sambung pria yang akrab disapa Gus Ton ini.Â
Sementara Badan Kehormatan juga mengingatkan seluruh anggota DPRD DIY agar memperhatikan absensi selama bertugas. Pasalnya, indikator tersebut jadi salah satu tolok ukur kinerja legislator wakil rakyat DIY.Â
“Intinya, bagaimana kita bisa membina dan memberi masukan dewan. Sanksinya mungkin lebih bersifat etis juga, mengingatkan dan jadi bahan baik pimpinan maupun partai untuk mengukur kinerja wakil rakyatnya,†pungkas Gus Ton. (Fxh)