yogyakarta

Mulai Tahun Depan, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar di Pasaran

Selasa, 8 Oktober 2019 | 03:51 WIB
Penjual minyak goreng curah di Lempuyangan. (Foto : Fira Nurfiani)

Pemilik Toko Sembako 18 Lempuyangan Bambang Purnomo mengaku rencana tidak diperbolehkannya penjualan minyak goreng curah sebenarnya sudah lama dan selalu ditunda sampai saat ini. Untuk itu, pihaknya yang juga menjual minyak goreng curah akan mengikuti kebijakan tersebut apabila diterapkan tahun depan.

"Kami siap mengikuti jika sudah tidak diperbolehkan menjual minyak goreng curah tahun 2020. Pembeli minyak goreng curah mayoritas adalah pedagang pasar dan pedagang kecil, bukan konsumen rumah tangga.  Minyak goreng curah dijual seharga Rp 9.000/liter yang laku terjual 170 liter setiap harinya," ungkap Bambang yang telah berjualan selama 25 tahun ini. (Ira)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB