YOGYA, KRJOGJA.com - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, menyebut, tingkat minat pembeli daging anjing di Kota Yogya ternyata cukup tinggi. Â
Baca Juga:Â Yogyakarta Stop Penjualan dan Konsumsi Daging Anjing
Seperti yang sudah diketahui, Yogyakarta sendiri masyarakatnya datang dari berbagai wilayah. Bisa jadi, mereka (pembeli) yang dari luar daerah sudah menjadi kebiasaan mengonsumsi daging anjing.Â
"Kiranya ada 12 titik pedagang yang menjual daging anjing di Kota Yogya. Jika diamati, sejauh ini peminatnya memang tinggi," kata Sugeng kepada KRJOGJA.com di Yogyakarta, Minggu (22/09/2019).
Menurutnya, adanya penjual juga karena ada permintaan dari luar daerah. Karena biasanya warga Yogya lebih memilih berjualan gudeg dan makanan khas Yogya lainnya.Â
Sementara itu, banyak oknum pedagang yang mematikan anjing dengan perilaku yang tidak baik, misalnya disetrum, ditenggelamkan di sungai dan sebagainya. Padahal anjing sendiri bukan hewan yang layak dikonsumsi karena bukan hewan ternak.Â
Lebih lanjut, penjualan daging anjing sebenarnya tidak ada dasar hukumnya. Karena itu, pihaknya membuat Peraturan wali kota (Perwal) sebagai rujukan palarangan untuk mengonsumsi daging anjing.Â
"Naskahnya sudah kita serahkan ke bagian hukum untuk dipelajari, apakah memungkinkan atau tidak menjadi Peraturan Walikota," ucapnya.Â