yogyakarta

KPK Bukan Malaikat, Sekelompok Orang di Yogya Ini Dukung Revisi UU

Selasa, 10 September 2019 | 17:00 WIB
Peserta aksi dukungan revisi UU KPK saat melakukan aksi di titik 0 kilometer. (Foto: Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Beberapa hari belakangan, berbagai elemen termasuk pusat-pusat kajian anti korupsi dan kampus mengkritisi inisiasi revisi UU KPK yang dianggap mengurangi fungsi lembaga anti rasuah tersebut. Namun, Selasa (10/9/2019) sore, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Masyarakat Jogja Dukung Lembaga dan Revisi UU KPK (MAMA JADUL KPK) justru melakukan aksi dukungan pada DPR untuk melakukan revisi UU KPK. 

Baca Juga: Soal Pimpinan KPK, Saut Situmorang Berharap Ini Kepada Jokowi

Muhammad Amirullah, koordinator aksi mengungkap paling tidak ada tujuh pernyataan sikap yang diusung dalam aksi damai tersebut. Mereka menilai langkah DPR menginisiasi revisi UU KPK merupakan suatu bentuk evaluasi penyempurnaan fungsi dan kelembagaan KPK.

“Kami mendukung penuh usulan revisi UU KPK demi kebaikan bersama. Revisi UU KPK ditujukan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana, sehingga tercipta KPK yang handal dan transparan. Revisi justru mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga anti korupsi yang serius dan tak tebang pilih serta meyakini tidak ada upaya untuk melemahkan KPK dari revisi UU yang telah berusia 17 tahun,” tegasnya di sela aksi. 

Massa juga menilai KPK perlu direvitalisasi sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia yang strategis dan bebas dari kepentingan kelompok. Mereka pun mendesak agar DPR mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang independen.

Baca Juga: Revisi UU Melemahkan Lembaga KPK, Benarkah?

“Revisi UU KPK sebagai upaya memperkuat keembagaan KPK, bukan untuk melakukan pelemahan namun sebagai upaya pencegahan makelar kasus, sehingga transparansi dan idependensi lembaga tetap terjaga. Dari Jogja kami dukung revisi UU KPK,” tandas dia. 

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB