YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada empat orang jaksa Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan pegawai negari sipil (PNS), Senin (19/08/2019). Hal tersebut menjadi kali pertama di wilayah DIY yang membuat Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat bicara.
Sultan menilai operasi yang dilakukan KPK pasti memiliki dasar hukum kuat yang harus dihormati seluruh pihak. Sultan berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan jangan sampai terjadi lagi di wilayah DIY.
Baca juga :
Oknum Jaksa Kejari Yogya Terjaring OTT KPK
Oknum Jaksa dan PNS Tertangkap KPK, Haryadi Suyuti Prihatin
Oknum Jaksa Kejari Yogya Ditangkap dan Dibawa ke Solo
KPK Segel Ruang di Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Yogyakarta
“Saya berharap bisa ditangani dengan baik karena masalah pidana ya pidana. Kalau saya harapannya jangan sampai terjadi lagi. Pertama dan terakhir lah,†ungkap Sultan di Kepatihan Selasa (20/8/2019).
Secara khusus, Sultan menaruh kekecewaan pada Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. “TP4D itu kan pengawas, tidak ada penyalahgunaan nah, tapi kalau pengawasnya sendiri begitu kan bagi saya dagelan, seperti dagelan,†sambung Sultan.