yogyakarta

Surat Undangan Dicabut, GKR Hemas Tak Boleh Dengarkan Pidato Presiden

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:34 WIB

“Kami mendesak BK DPD RI mencabut keputusan pemberhentian GKR Hemas dan menyampaikan permintaan maaf. Setjen DPD RI juga harus menyatakan pencabutan undangan tersebut adalah keputusan yang salah,” terang Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari melalui rilis pada wartawan. (Fxh) 

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB