yogyakarta

Cegah Kebakaran, Warga Dilarang Bakar Sampah

Minggu, 16 Juni 2019 | 14:05 WIB
istimewa

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Larangan keras diberikan kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan dan meninggalkan api masih dalam keadaan menyala karena dalam sepekan terakhir sejumlah kasus kebakaran beruntun terjadi dibeberapa wilayah di Sukoharjo. 

Kabid Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Margono, Minggu (16/6) mengatakan, dalam sepekan terakhir kejadian kebakaran di Sukoharjo cukup banyak disejumlah wilayah. Kebakaran terjadi baik di rumah tinggal maupun lahan kosong mayoritas disebabkan faktor ketelodoran warga. 

Dalam kondisi kering seperti sekarang karena sudah masuk musim kemarau menjadi pemicu kasus kebakaran. Api dengan mudah membesar dan merembet kesekitar. Apabila tidak segera ditangani dikhawatirkan bisa menyebabkan kebakaran lebih besar lagi. 

"Petugas memberikan larangan keras membakar sampah sembarangan. Kami sudah memberikan sosialisasi dengan melibatkan camat, lurah dan kepala desa untuk membantu memantau wilayahnya,” ujarnya. 

Pemantauan diperlukan mengingat kasus kebakaran pada lahan kosong terjadi karena faktor ketelodoran warga. Sebab mereka meninggalkan tempat pada saat api masih menyala besar membakar sampah. Wilayah rawan tersebut tidak hanya berada di daerah kering saja namun juga tersebar hampir merata. 

“Kalau dulu anggapan kebakaran lahan hanya terjadi di wilayah selatan di Kecamatan Tawangsari, Weru, Bulu maka sekarang sampai ke wilayah pada penduduk seperti di Kecamatan Baki dan Kartasura,” lanjutnya. 

Kerawanan kebakaran di wilayah Baki dan Kartasura dikhawatirkan bisa merembet ke perumahan. Sebab disekitar perumahan masih ada lahan kosong yang digunakan warga untuk membakar sampah. Kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.  “Sampah harus dibuang dengan cara dilakukan pengangkutan. Sedangkan rumput kering kalaupun terpaksa dibakar harus jauh dari bangunan dan wajib ditunggu sampai api padam. Tapi kami tetap tegas melarang melakukan pembakaran sampah,” lanjutnya. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB