yogyakarta

Jelang Sahur Malah Judi Cliwik

Rabu, 22 Mei 2019 | 13:42 WIB
Kapolsekta Kraton, Kompol Etty Haryanti saat menunjukkan barang bukti.

YOGYA, KRJOGJA.com - Jajaran Polsekta Kraton membubarkan ajang judi dadu yang digelar warga di Kampung Taman Kelurahan Patehan Kecamatan Kraton Yogyakarta. Dalam penggerebekan ini tujuh orang penjudi diamankan.

Kapolsekta Kraton, Kompol Etty Haryanti mengungkapkan pada saat petugas melaksanakan patroli menjelang sahur di wilayah sekitar Kampung Taman terlihat beberapa orang berkumpul. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata mereka tengah bermain judi yang sering disebut ‘Cliwik’ tersebut.

“Anggota langsung menggerebek mereka. Tujuh orang yang berjudi dalam ajang diamankan berikut barang buktinya,” ungkap Etty Haryanti.

Ketujuh penjudi Cliwik tersebut masing-masing AS (49), NH (43), PP (31), TPA (21), BAP (17), H (26), DH (26) kesemuanya warga Patehan Kraton. Dari tangan mereka berhasil diamankan uang tunai Rp 370.000, 1 lembar alas permainan judi dadu warna hijau merah, 3 buah dadu, kartu domino, 1 buah lepek dan 1 buah ember cat berwarna hitam.

“Para penjudi kami bawa ke Makopolsekta Kraton untuk diproses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar,” tegasnya. (Van)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB