yogyakarta

BI DIY Sediakan Uang Kartal RP 5,6 T

Kamis, 9 Mei 2019 | 10:48 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Bank Indonesia (BI) DIY telah mempersiapkan uang kartal baik kertas maupun logam dalam jumlah yang cukup untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang kartal di DIY pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2019. Permintaan uang kartal perbankan di DIY untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2019 diperkirakan sebesar Rp 5,6 triliun atau meningkat sebesar 7,6 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp5,2 triliun.

”Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan uang tunai selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2019 tersebut,” ujar Kepala Perwakilan BI DIY Hilman Tisnawan di Gedung Museum BI DIY.

Hilman menyampaikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Uang Pecahan Kecil (UPK) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2019, BI DIY melakukan kerja sama dengan perbankan membuka loket penukaran untuk wilayah DIY dan sekitarnya sebanyak 92 titik loket penukaran mulai 13 Mei 29 Mei 2019 dengan jam operasional pukul 09.00 s.d 13.00 WIB. Loket penukaran perbankan tersebar di empat kabupaten dan kota di wilayah DIY sebanyak 86 loket dengan alamat loket terlampir.

”BI DIY beserta perbankan juga melakukan kegiatan pelayanan penukaran drivethru Kas Mobil Bersama yang diikuti 9 bank yaitu BNI, Mandiri, BRI, Permata, Bank BPD DIY, BSM, BRI Syariah, BTN dan CIMB Niaga secara bergantian di Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan penukaran di Balai Kota Yogyakarta akan dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Ciri Keaslian Uang dan Menjaga Perlakuan Uang Dengan Baik,” jelas Hilman.

Deputi Kepala Perwakilan BI DIY Sri Fitriani yang disapa Fifin menambahkan di samping pembukaan loket-loket penukaran oleh perbankan di DIY, layanan kas keliling BI juga akan melayani penukaran di 12 tempat strategis di beberapa instansi dan pasar-pasar tradisional sebagaimana jadwal dan tempat terlampir. Penukar dapat melakukan penukaran UPK sebanyak Rp 3,8 juta per orang.

”Dengan dibukanya loket penukaran di beberapa wilayah di DIY dan sekitarnya maka diharapkan masyarakat yang membutuhkan UPK dapat melakukan penukaran di tempat-tempat resmi yang telah ditetapkan,” tambah Fifin.

Dikatakan, BI DIY akan melakukan serangkaian kegiatan publikasi ke masyarakat melalui media cetak maupun elektronik dan kepada masyarakat yang berniat untuk menukarkan uang dimaksud agar masyarakat mengetahuinya. Pihaknya mengharapkan masyarakat dapat mengetahui jadwal dan waktu penukaran masing-masing bank atau loket. (Ira)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB