YOGYA, KRJOGJA.com - FP (42) warga Sorosutan Umbulharjo ditangkap Polisi setelah membobol konter HP yang berada Jalan MT Haryono Yogyakarta. Dengan menjebol plafon tersangka masuk ke dalam konter lalu menguras HP yang berada di etalase. Aksi pelaku terekam CCTV hingga akhirnya ia berhasil diciduk anggota Resmob Polresta Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengungkapkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan tersangka pada Minggu (21/04/2019) dini hari lalu. Pelaku membobol konter HP milik Leonardo Risandika (29) warga Mantrijeron Yogyakarta.
"Tersangka masuk dengan cara naik di atas genteng kemudian menjebol plafon lalu turun tepat di kamar mandi. Setelah itu tersangka mengambil HP di etalase lalu setelah itu keluar melalui jalan yang sama," ungkap Sutikno di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (23/04/2019).
Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan konter. Saat masuk pagi dan ketika membuka pintu konter ia menjumpai etalase sudah bergeser tidak di tempat semula.
Ia kemudian menghubungi korban untuk memeriksa apa ada HP yang hilang, setelah dicek ternyata dua ponsel diketahui telah raib. Korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada Polisi.
"Anggota segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Rekaman CCTV juga kami periksa dan dari situ terlihat aksi tersangka menggunakan penutup wajah warna hitam di tempat kejadian," tambahnya.
Setelah mastikan keterlibatan tersangka, petugas segera melakukan pengejaran. Kurang dari 24 jam usai kejadian Polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya berikut dua ponsel yang belum sempat ia jual.