yogyakarta

Iklan Kampanye Resmi Tayang 23 Maret, Ini Aturannya

Selasa, 19 Maret 2019 | 14:31 WIB
KPU DIY sedang melakukan rapat tentang iklan kampanye di DIY bersama para peserta termasuk media. (Foto: Evi Nur)

YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyatakan iklan kampanye di media sudah bisa dirilis mulai 23 Maret 2019. Sesuai dengan dasar hukum peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), iklan kampanye yang dibiayai oleh negara berjumlah 3 slot berita yang berlaku di 4 media berbeda.

KPU DIY menyatakan, iklan kampanye yang akan dibiayai oleh Provinsi meliputi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ada di Yogyakarta. Sementara untuk partai politik selain calon anggota DPD DIY, anggaran iklan akan ditanggung oleh KPU RI.

"Jadi Provinsi hanya memfasilitasi calon anggota DPD DIY saja, diluar itu bukan ranah kami tapi KPU RI," tutur Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi, Selasa (19/03/29).

Adapun iklan kampanye yang akan difasilitasi provinsi meliputi 4 media. Diataranya Media koran harian sebanyak 3 spot di 3 media maksimum selama 21 hari. Sedangkan untuk Radio maksimum 60 detik di 3 media selama 21 hari. Iklan radio bisa berupa rekaman suara dan bisa di lengkapi backsound lagu kebangsaan dan ditayangkan pada waktu 'prime time'.

Sementara itu, untuk iklan di media televisi juga berjumlah 3 spot iklan, maksimum durasi selama 30 detik. Iklan tersebut disiarkan di 3 TV selama 21 hari. Iklan kampanye bisa berupa info grafis atau proses shooting. Sedangkan untuk iklan di media online Berupa 1 banner di 5 media bukan gambar yang bergerak.

"Itu merupakan fasilitas yang diberikan untuk iklan kampanye calon anggota DPD DIY, parpol dan capres tidak boleh ngiri ya," ucap Ahmad dalan acara rapat persiapan motode kampanye DIY di Bale Timoho.

Ahmad juga menuturkan, iklan kampanye boleh dilakukan secara mandiri. Artinya para peserta pemilu bisa beriklan dengan biaya masing-masing. Namun, lanjut ahmad, iklan tersebut juga memiliki aturan yang sudah dibuat oleh undang-undang.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB