YOGYA, KRJOGJA.com - Keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Yogya diprediksi masih mencapai ribuan unit. Meski demikian, Pemkot Yogya menargetkan maksimal pada tahun 2021 seluruh RTLH tersebut sudah tuntas ditangani.
Menurut Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogya Yunita Rahmi Hapsari, berdasarkan database tahun 2015 sisa RTLH masih 1.927 unit.
"Kemungkinan ada yang sudah diperbaiki secara mandiri atau dijual pemiliknya, sehingga jumlah RTLH yang belum tertangani bisa kurang dari angka tersebut," jelasnya.
Oleh karena itu sembari melakukan perbaikan secara bertahap, pihaknya turut mendata jumlah RTLH yang masih membutuhkan bantuan perbaikan. Pada tahun ini penanganan RTLH mencapai 633 unit yang mengandalkan sharing kegiatan dengan Pemda DIY, pemerintah pusat maupun pihak swasta.
Khusus kegiatan yang ditangani pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 178 unit. Masing-masing menyasar RTLH di wilayah Kelurahan Suryatmajan, Keparakan, Gunungketur, Cokrodiningratan dan Klitren. Sedangkan melalui kegiatan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) maupun program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), terdapat 160 unit untuk Kelurahan Suryodiningratan, Panembahan, Tegalpanggung, Purwokinanti dan Bener.
Sementara dari APBD Kota Yogya 2019, terdapat 229 unit. Namun jumlah tersebut tidak sebatas RTLH melainkan juga perbaikan rumah terdampak pembangunan infrastruktur. Di antaranya tersebar di Kelurahan Patehan, Brontokusuman, Warungboto, Kotabaru, Bausasran, Sosromenduran, Muja Muju, Giwangan, Prenggan, Klitren, dan Tegalrejo.
"Kalau DIY akan menangani 66 unit di wilayah Kecamatan Ngampilan. Nominal dana untuk APBD Kota Yogya Rp 15 juta dan APBN Rp 17,5 juta tiap rumah. Dengan banyaknya dana untuk menangani RTLH, kami harapkan dapat tuntas pada tahun 2021," papar Yunita.