yogyakarta

Mahasiswa UGM Pertemukan Dua Tim Pemenangan Capres di Kampus

Rabu, 30 Januari 2019 | 13:15 WIB
Suasana talkshow tim pemenangan dua pasangan capres di Fisipol UGM. (Foto : Harminanto)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Fisipol UGM menggelar talkshow menghadirkan tim sukses dua pasangan calon presiden Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo - Sandi di Auditorium kampus, Rabu (30/1/2019) siang. Talkshow yang bukan bertujuan kampanye namun sebagai bahan pendidikan politik tersebut berjalan menarik menghadirkan narasumber Arsul Sani dan Trimeyda Panjaitan dari kubu 01 serta Bambang Widjojanto dan Surya Imam Wahyudi dari kubu 02.

Untuk talkshow yang pertama ini, dibahas tema penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tema ini sekaligus memulai rangkaian tahapan talkshow yang direncanakan dilaksanakan dalam waktu berkelanjutan hingga lima kali.

Arsul Sani, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin sekaligus sekjen PPP memulai pembahasan tema dengan menyampaikan capaian kerja Jokowi sepanjang empat tahun pemerintahan. Prestasi signifikan disebutkan terjadi yakni disahkannya UU terorisme hingga peningkatan anggaran lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian.

Namun begitu, apa yang disampaikan Arsul lantas mendapatkan tanggapan dari Bambang Widjojanto yang menilai anggaran KPK tak ada apa-apanya dibandingkan kepolisian dan kejaksaan. Hal tersebut dinilai sebagai ketidakseriusan pemerintah saat ini dalam pemberantasan korupsi.

“Ada peningkatan anggaran betul, tapi KPK anggarannya hanya Rp 800 miliar bandingkan dengan Polisi Rp 90 Trilyun, sangat jauh. Inikah yang namannya serius memberantas korupsi,” tanya Bambang yang memberikan penjelasan dengan bersemangat.

Trimedya Panjaitan lantas memberikan jawaban atas pertanyaan Bambang tersebut yang menilai institusi KPK dengan kepolisian atau kejaksaan tak bisa dibandingkan secara apel to apel. Besarnya institusi termasuk anggota di dalamnya menurut Arsul menjadi titik perbedaan termasuk penganggaran KPK yang begitu prudence.

“Pemerintah bisa berikan sekian trilyun untuk KPK, tapi karena KPK hanya mengajukan sejumlah tersebut ya pemerintah memberikan sesuai yang diajukan. Kalau yang terjadi KPK mengajukan Rp 7 trilyun namun pemerintah hanya memberikan Rp 700 milyar maka permasalahkan itu, tak masalah. Tapi yang terjadi tak seperti itu. Ingat bahwa KPK adalah lembaga yang paling prudence dalam penggunaan anggaran,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB