BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bantul mengeluhkan blangko KTP elektronik (eKTP)yang dikirim pusat masih belum menutup kekurangan. Sementara itu dari jumlah terbaru wajib KTP, yang belum melakukan perekaman hanya sebanyak 1.186 warga.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Bantul Sutinah MHum menuturkan berdasarkan data total jumlah penduduk secara keseluruhan sebanyak 939.718 warga. Dari sekian ini yang wajib memiliki KTPsebanyak 714.518 jiwa.
"Dari sekian ini hanya ada 1.186 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP," jelasnya Sutinah mengakui kekurangan blangko telah dikirim dari pusat.
Meski demikian pengiriman blangko tidak dapat langsung diterima dalam jumlah banyak. Hingga saat ini blangko yang masih tersisa sebanyak 999 keping.
"Kemarin kami mendapat kiriman 1.000 blangko kemudian dapat kiriman lagi 2.000 blangko. Kiriman blangko langsung dari pusat kami tidak dapat mengintervensi," jelasnya.
Sutinah menjelaskan masih ada sekitar 12.000 warga yang sudah melakukan perekaman. Sehingga blangko yang harus sudah dicetak sebanyak 12.000. Untuk surat keterangan (suket) atau KTP sementara, Dindukcapil sudah mengeluarkan 25.000 lembar.
"Untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun sudah diberikan suket. Meski demikian ada pula yang belum mendapatkan. Kami terus melaksanakan jemput bola perekaman. Sejak Senin (21/1) sore dilaksanakan jemput bola di kawasan Tirtonirmolo, Ngestiharjo, Bangunjiwo dan Tamantirto seluruhnya di Kecamatan Kasihan. Dulu jemput bola kami laksanakan pagi tetapi banyak yang minta sore pukul 16.00 hingga 20.00 WIB," urainya.