yogyakarta

Penetapan KMS 2019 Diminta Tepat Waktu

Minggu, 6 Januari 2019 | 10:21 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi D DPRD Kota Yogya mendesak agar Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2019 bisa ditetapkan tepat waktu. Sesuai tata kala, akhir Desember 2018 data keluarga penerima KMS 2019 seharusnya sudah ditetapkan, namun hingga kini belum juga disosialisasikan.

“KMS ini kan menjadi program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Idealnya, begitu masuk tahun 2019 maka pemegang KMS yang baru sudah bisa disosialisasikan ke masyarakat. Saat itu juga hak-haknya sudah bisa diakses,” tandas Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogya Antonius Fokki Ardiyanto, Sabtu (5/1).

Fokki menilai, hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Yogya, rumitnya proses pendataan KSJPS untuk calon pemegang KMS 2019, lantaran parameter yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini parameternya disesuaikan dengan yang digunakan oleh Kementerian Sosial dalam menyusun Basis Data Terpadu (BDT) bagi warga kurang mampu. Namun demikian, hal-hal teknis di lapangan saat melakukan pendataan juga mengalami kendala. “Dari informasi yang kami peroleh, khususnya saat proses uji publik tahap kedua adabeberapa kendala. Seperti kesiapan data di wilayah sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan masih ada tujuh kelurahan yang baru selesai uji publik tahap kedua di akhir tahun,” urainya.

Di samping itu, ia juga menerima beberapa keluhan warga yang menilai data KSJPS masih kurang sesuai. Ada beberapa warga yang seharusnya tidak masuk dalam kategori miskin, namun masih diloloskan oleh petugas lapangan. Karena itu dirinya meminta Dinas Sosial mampu lebih cermat dalam proses verifikasi serta pengolahan data hasil uji publik. Hal ini supaya KSJPS menjadi tepat sasaran serta tidak menimbulkan kecemburuan. Apalagi penerima KSJPS atau KMS 2019 akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemberdayaan yang akan diakses oleh seluruh instansi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Yogya Bejo Suwarno, mengaku data KSJPS 2019 sebenarnya sudah siap ditetapkan. Pihaknya melakukan verifikasi terhadap 24.760 KK. Masing-masing terdiri dari pemegang KMS 2018 sebanyak 17.253 KK, ditambah usulan masyarakat sebanyak 7.507 KK. "Pendataan tahun ini jauh lebih rinci, makanya proses pengolahan data juga membutuhkan waktu. Tapi maksimal pekan depan sudah bisa kami sosialisasikan daftar penerima KSJPS 2019,” katanya. (Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB