yogyakarta

OPD Tak mau Laksanakan Danais, Gubernur Siapkan Penalti

Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:35 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kesuksesan Program-program Keistimewaan di DIY dapat terwujud optimal apabila ada sinergi dan sikap proaktif 'stakeholders' terkait. Untuk itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mempenalti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mau melaksanakan Dana Keistimewaan (Danais) DIY, meskipun OPD tersebut kinerjanya paling tinggi. Karena keberadaan Danais merupakan bagian dari proses yang harus dilaksanakan OPD.

"Kalau ada OPD yang tidak mau menggunakan Danais sebaiknya turunkan nilainya. Bahkan meski OPD tersebut memiliki kinerja paling tinggi, saya tidak akan segan memberikan penalti. Karena Danais itu bagian dari proses jadi harus dilaksanakan, bukan tambahan gaweyan

(pekerjaan)," tandas Sultan HB X pada Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan DIY Triwulan III Tahun 2018 di Grand Inna Malioboro Hotel Yogya, Selasa (23/10).  

Selain Bupati/Walikota se-DIY, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin. Menurut Sultan, kinerja kegiatan Triwulan III untuk Eselon II dan III sudah tergolong baik karena nilainya di atas 8. Karena itu pihaknya bukan mengumumkan kinerja terbaik dan terburuk, melainkan pengguna anggaran tertinggi dan terendah. Adapun perinciannya, kriteria kinerja pengguna anggaran tertinggi diraih Dinas Kelautan dan Perikanan DIY (91,3%) dan terendah Dinas Kebudayaan DIY (80,1%). Sedangkan kategori kuasa pengguna anggaran terendah Balai Layanan Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman (80,1%) dan tertinggi Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogya (92,1%).

Menteri PAN-RB Syafruddin mengungkapkan, Pemda DIY merupakan Pemda dengan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Terbaik di Indonesia dan patut menjadi contoh bagi daerah lain. Tentunya semua itu, bisa terwujud tidak lepas dari peran Pemda DIY dalam membangun komitmen para kepala daerah serta membina penerapan SAKIP melalui bimbingan teknis, asistensi dan monitoring, sehingga bisa mendorong instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah anggaran yang mereka gunakan.

"Saat ini instansi pemerintah tidak boleh hanya sekadar memikirkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran. Tapi sudah saatnya memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil atau manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," ujarnya.

Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan, kesenjangan (gap)  realisasi fisik Triwulan III-2018 sebesar 2,63 persen. Karena dari target 80,99% yang terealisasi 78,36%, sedangkan gap realisasi keuangan tergolong cukup besar yaitu 25,2 persen. Pasalnya dari target 75,46% terealisasi 50,26%. Hal itu terjadi karena beberapa persoalan, antara lain keterlambatan pelaksanaan Dana BOS karena keterbatasan sumber daya manusia, keterlambatan pencairan Dana DAK dari Pemerintah Pusat maupun penyaluran bantuan hibah serta keterlambatan pelaksanaan kegiatan. (Ria)

Menteri PAN-RB Syafruddin menyerahkan laporan kinerja penggunaan anggaran kepada Bupati/Walikota se-DIY disaksikan Gubernur DIY Sultan HB X. Foto: Riyana Ekawati

Gubernur DIY Sultan HB X menyerahkan laporan kinerja pengguna anggaran kepada Pimpinan OPD. Foto: Riyana Ekawati

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB