yogyakarta

Jual Tiket Diatas Batas Harga, Izin Rute Penerbangan Dicabut

Senin, 11 Juni 2018 | 05:50 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan mencabut izin rute  penerbangan jika pihak maskapai kedapatan menjual harga tiket melebihi batas atas.  Aturan tiket batas atas dan batas bawah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan  No.14/2016 tentang tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas  Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal  Dalam Negeri.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso ketika  memantau kegiatan  monitoring angkutan udara lebaran 2018 di Bandara Adisutjipto  Yogyakarta, Minggu (10/6/2018) malam. Dalam Permen tersebut pihak airlines sudah diberi  keleluasaan untuk menjual harga tiket. Namun tetap dalam koridor yang ditetapkan, dimana  kenaikannya antara 30-100 persen.

"Jika sampai ada maskapai yang menjual harga tiket melebihi dari batas atas yang  ditetapkan, tentu akan ada sanksi. Dan sanksi terberat berupa pencabutan rute  penerbangan. Untuk itu, kami meminta kepada semua maskapai agar mentaati aturan  tersebut," jelasnya.

Menurut Agus, sampat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait adanya kenaikan harga  tiket yang melebihi batas atas. Namun, ketika tim melakukan pemantauan langsung ada tiga  maskapai yang kepadatan menjual harga tiket sampai 100 persen. Meskipun masih dalam  batas yang ditetapkan, namun Kemenhub tetap meminta kepada maskapai tersebut agar  menurunkan harga tiket. Agar tidak terlalu membenani masyarakat.

Lebih lanjut Agus Santoso menuturkan, untuk menghadapi arus lebaran 2018 ini, Dirjen  Perhubungan Udara sudah menyiagakan 36 bandara dengan kapasitas yang memadai. Dari  jumlah tersebut ada 538 pesawat yang siap mengantar masyarakat untuk menuju kampung  halaman mereka masing-masing.

"Untuk rute terbanyak tetap di Yogyakarta, Solo, Semarang dan Surabaya. Dengan prediksi  arus mudik ada 5,9 juta penumpang dan naik 10 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Agus juga sempat berbicang dengan salah satu calon penumpang.  Agus bertanya tetang harga tiket yang mereka beli dan ternyata masih dalam batas wajar.  M Zani salah satunya. Dia hendak terbang ke Palembang dan mendapatkan harga tiket  seharga Rp 814 ribu. Sedangkan di hari-hari biasa, diatas Rp 500 ribu.

"Ini baru belinya kemarin (Sabtu, 9/6). Saat survey ada yang harga tiketnya diatas Rp 1  juta. Tapi ini bisa dapat yang Rp 814 ribu," katanya.(Awh)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB