yogyakarta

UU Sistem Pendidikan Agama dan Keagamaan Masuk Prolegnas 2018

Sabtu, 16 Desember 2017 | 15:27 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - 700-an guru Madrasah non PNS se-DIY berkumpul di Wana Bhakti Yasa, Sabtu (16/12/2017) siang untuk mengikuti evaluasi pelaksanaan TPG Inpassing dan Peningkatan Guru Madrasah dan PAI. 

Para guru baik dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah mendapatkan tantangan untuk mampu menaklukkan generasi milenial yang saat ini memiliki pola hidup berbeda dari generasi sebelumnya. 

Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PPP, Ir H Romahurmuziy yang menyampaikan pemaparan di depan para guru tak memungkiri bawasanya pendidikan agama dan keagamaaan dengan segala fasilitasnya masih menjad nomor dua di Indonesia. 

Padahal, menurut Rommy Indonesia perlu pendidikan berbasis pesantren baik dalam bentuk madrasah maupun SMK sebagai pembeda agar mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional. 

“Karena itu saat ini kami di dewan sedang menginisiasi lahurnya UU Sistem Pendidikan Agama dan Keagamaan yang bakal masuk dalam prolegnas 2018 DPR RI. Jangan sampi masih ada istilah 'ngemis' anggaran untuk madrasah karena memang belum ada landasan hukum tersendiri yakni bergantung pada Kemendikbud yang kemudian dituangkan melalui peraturan Kemenag,” ungkapnya. 

Di sisi lain, Rommy juga mengungkap bawasanya para guru saat ini harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan jaman di mana semua serba online dan cepat. Guru harus mampu memberikan pendidikan enterprenur pada anak-anak didik yang nantinya bakal berguna setelah lulus madrasah. 

“Madrasah harus bisa menyiapkan anak-anak dalam era milenial saat ini yang serba teknologi dan online. Jangan sampai seolah setelah lulus madrasah ya hanya lulus begitu saja tanpa disiapkan menuju fase hidup selanjutnya,” sambungnya. 

Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY Nadhif MSi menjelaskan agenda evaluasi yang dilakukan diikuti 783 guru NonPNS madrasah dan PAI di DIY. 

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB