Eko menyatakan saat ini dibutuhkan langkah percepatan pembangunan. Dewan merekomendasikan Pemda DIY untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dan kebijakan anggaran baik dari APBD, Danais maupun Dana Desa. Yang juga mendesak adalah percepatan penyelesaian Perdais Kebudayaan. Sebab, Perdais tersebut bisa menjadi salah satu cantolan untuk pendistribusian Danais ke desa. "Perdais itu menjadi pintu untuk mengalokasikan danais sampai ke desa, tentu melalui program kegiatan pengembangan kebudayaan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Hal itu diamini Huda. Menurutnya, Perdais Kebudayaan, yang masih digodok di Dewan, diharapkan bisa untuk meneteskan kucuran Danais secara lebih luas dan merata. Dewan memang tidak memiliki kewenangan untuk membahas alokasi Danais, tetapi mestinya bisa mengarahkan melalui Perdais.
"Karena itu pembahasan Perdais Kebudayaan perlu memberikan perhatian secara detil, lebih teknis dan signifikan terhadap masalah penanggulangan kemiskinan, agar alokasi Danais di masa datang lebih adil dan berefek pada masyarakat DIY secara luas," jelas Huda.(Bro)