yogyakarta

Warga Demangan Blokir Jalan, Tolak Relokasi PT KAI

Senin, 14 Agustus 2017 | 12:02 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Warga RW 11 Demangan Gondokusuman Kota Yogyakarta Senin (14/8/2017) menggelar aksi penutupan jalan di kampug tersebut. Aksi warga ini merupakan bentuk penolakan terhadap wacana relokasi oleh PT KAI yang memiliki rencana terhadap kawasan tersebut.

Miftahul Anam, Ketua RT 41 yang masuk dalam RW 11 mengungkap pihaknya menerima surat dari perwakilan PT KAI Daop 6 Yogyakarta akhir minggu lalu. Menurut dia, dalam surat tersebut PT KAI memberitahukan akan adanya pendataan ulang baik warga maupun bangunan yang ada di kawasan tersebut.

"Satu per satu warga didatangi, diberikan surat pemberitahuan tersebut katanya untuk sosialisasi. Kami lantas berpikir apakah KAI akan melakukan relokasi seperti di Pasar Kembang, kami khawatir kalau tiba-tiba digusur begitu saja," ungkapnya.

Warga menurut Anam meminta PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk bertemu dan melakukan tatap muka bersama warga guna mencari solusi. "Harapan kami ada mediasi, PT KAI datang ke sini bertatap muka dengan warga agar ketemu solusi bersama. Jangan hanya lewat surat, tahu-tahu nanti digusur tanpa adanya kompensasi," sambungnya.

Sejak pagi hari tadi, warga memasang berbagai spanduk penolakan kedatangan perwakilan PT KAI yang akan melakukan pendataan ulang warga. Di sisi sebelah timur bahkan warga memasang palang bertuliskan "Menolak Pendataan Relokasi oleh PT KAI". (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB