yogyakarta

Bakal Segara Ditata Pemkot Yogya, Ini Kata Para PKL

Senin, 7 Agustus 2017 | 18:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Salah satu hal yang dibutuhkan para pejalan kaki di kota Yogyakarta adalah trotoar yang nyaman. Namun fungsi utama trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki tak lagi sepenuhnya benar. Kenyataannya, masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memiliki ijin dan tidak memiliki izin yang memenuhi trotoar dengan lapak mereka.

Di wilayah Kota Yogyakarta, penggunaan trotoar untuk aktivitas PKL dibatasi dengan lebar 1,5 meter lebih. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 45 Tahun 2007. Namun pada kenyataannya, banyak PKL yang masih melanggar aturan tersebut.

Terkait hal itu, pihak pemerintah sedang mengkaji terkait trotoar ideal. Pihak pemerintah menemukan dua wilayah prototipe  yang akan dikemukakan pada masyarakat setelah berhasil melakukan pendekatan sosial. Setelah pendekatan berhasil, juga akan digencarkan menata trotoar di wilayah-wilayah Kota Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut seorang PKL yang lapaknya terletak di sekitar UGM mengutarakan pendapatnya. Seorang pedagang soto yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tidak setuju apabila lapaknya ditertibkan.

"Ya kalau saya pribadi tidak setuju dagangan saya ditertibkan. Sudah nyaman di sini, dekat rumah juga. Kalau dipindah pemerintah ke tempat lain, belum tentu selaris di sini," ujarnya.

Wanita paruh baya itu menambahkan jika pemerintah benar-benar berniat menertibkan lapak PKL di trotoar, pemerintah harus memastikan wilayah relokasi itu strategis dan tidak berada jauh dari pusat kota. Jika tidak begitu, ia takkan mau dan akan membela lapaknya.

Lain halnya dengan seorang pedagang penyetan yang terletak di sekitar jalan Cik Di Tiro, ia justru menuntut ketegasan pemerintah dalam mengatur PKL tanpa izin yang berjualan di trotoar. Dengan antusias, ia kemudian menunjukkan surat izin berdagangnya dan kuitansi pembayaran pajak bulanan yang ia simpan di laci gerobak dagangnya.

"Kan saya ini sudah punya ijin dan saya juga bayar pajak setiap bulannya. Lha wong di sekitar sini (sepanjang jalan cik di tiro) yang punya izin cuma saya dan dua orang lainnya. Itu gimana? Gak adil to? Pemerintah ini juga sebenarnya tidak konsisten kok, tidak tegas sama yang tidak ada izin, ya jadinya yang tidak punya izin juga tetap dagang di trotoar," protesnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB