yogyakarta

Cah Klitih..Semua Berawal Dari Takut Diejek dan Dikucilkan

Rabu, 15 Maret 2017 | 09:25 WIB

DUA remaja status pelajar SMK di Bantul, Wah (20) warga Kasihan dan Eg (18) warga Sewon Bantul sudah sejak Minggu (19/2) menjadi tahanan Polres Bantul dan sekarang dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Bantul, untuk menunggu antrian proses persidangan di PN Bantul. Kedua pelajar tersebut ditangkap dan ditahan petugas Polres Bantul, karena diketahui melakukan aksi 'klithih' pada Sabtu (18/2) malam lalu, di sekitar Blok O  Banguntapan, Bantul, bersama kelompoknya sekitar 20 anak yang juga status pelajar. Ketika ditangkap, Wah membawa pipa besi, sedangkan Eg membawa golok.

Kepada petugas di Rutan Bantul, saat berbincang-bincang di ruang Rutan, Selasa (14/3), kedua remaja tersebut mengaku saat ditangkap polisi sedang berencana melakukan tawuran dengan pelajar SMA Negeri Bantul. Sebenarnya dalam rencana melakukan tawuran itu, mereka merasa takut dan tidak ada minat untuk ikut melakukan tawuran. Tetapi karena takut diejek dan dikucilkan dari teman-temannya, terpaksa mereka bergabung dengan komplotan pelajar sesama sekolah dan alumni yang semula berjumlah sekitar 60 anak.

Menurut penuturan mereka, dalam merencanakan tawuran, mereka mengambil lokasi untuk berkumpul di salah satu warung angkringan di dekat Stadion Sultan Agung Bantul. Sekitar 60 pelajar bersiap-siap melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lain sekolah, dan di tempat berkumpul itu mereka juga mempersiapkan kelengkapan tawuran, termasuk senjata tajam.

Ketika itu Wah tidak membawa peralatan tawuran, salah seorang temannya mengetahui Wah tidak membawa senjata, kemudian temannya memberi pipa besi berdiameter 1 dim panjang 50 cm untuk dipergunakan sebagai senjata. Sedangkan Eg mengaku, sejak dari rumah sudah membawa golok milik ayahnya, yang setiap harinya untuk memotong kayu.

Pada jam yang ditentukan, 20 pelajar dari 60 yang terkumpul bermaksud melihat lokasi yang direncanakan untuk titik temu tawuran di sekitar jalan lingkar selatan, tetapi ketika sedang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor melewati Blok O Banguntapan, mereka dicegat polisi dan dilakukan pemeriksaan. Karena Wah dan Eg terbukti membawa senjata tajam, mereka harus meringkuk ditahan Polres Bantul, dan sekarang dititipkan di Rutan Bantul. (KR)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB